POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 tahun 2025 hingga kini belum juga disalurkan.
Kendati demikian, pada pencairan di tahun ini ada kemungkinan banyak siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat tidak lagi menerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut.
Meskipun mereka telah terdaftar sebagai penerima dana PIP di tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak, baik orang tua maupun siswa itu sendiri.
Penyebab Siswa Tidak Mendapatkan Bantuan PIP di Tahun 2025
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gue Rahman, ada lima penyebab mengapa seorang peserta didik bisa kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan PIP. Diantaranya:
1. Tidak Terdaftar dalam DTKS
Salah satu penyebab utama mengapa siswa tidak lagi menerima dana PIP adalah karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) yang terbaru.
Bantuan PIP hanya diberikan kepada mereka yang termasuk dalam 40 persen keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika data peserta didik tidak lagi terdaftar di DTKS, maka bantuan PIP tidak dapat diberikan.
Untuk memeriksa apakah masih terdaftar atau tidak, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Tidak Diusulkan Kembali oleh Dinas Pendidikan
Meskipun Anda calon penerima PIP telah memenuhi syarat, ada kemungkinan bahwa siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP karena tidak diusulkan oleh dinas pendidikan atau pihak yang berwenang.
Terkadang, pihak sekolah atau dinas pendidikan yang sebelumnya mengusulkan siswa sebagai calon penerima bantuan, tidak lagi mengusulkan di tahun berikutnya.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa pihak sekolah atau dinas pendidikan mengusulkan peserta didik untuk mendapatkan dana bansos PIP.
3. Data Peserta Tidak Valid
Jika data peserta didik tidak valid atau ada ketidaksesuaian antara data yang terdaftar dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), maka kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan PIP.
Pastikan bahwa data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Sosial, dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah sesuai dan sinkron agar tetap berhak menerima bantuan.
4. Dilaporkan Sebagai Keluarga Mampu
Beberapa penerima bantuan PIP bisa kehilangan haknya jika ada pihak yang melaporkan kalo siswa ini berasal dari keluarga mampu.
Jika ada yang melaporkan dan sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP, maka bantuan PIP bisa dicabut.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data siswa tidak salah lapor.
5. Putus Sekolah
Bantuan PIP juga diberikan kepada peserta didik yang masih aktif bersekolah.
Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran Bansos BLT BBM 2025 dan Cara Cek Penerima Menggunakan NIK KTP
Jika ada siswa yang sudah putus sekolah, maka secara otomatis tidak lagi berhak menerima bantuan PIP.
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah Anda atau putra-putri Anda masih berhak menerima bantuan PIP, bisa mengunjungi situs resmi di pip.dikdasmen.go.id.
Di sana, Anda bisa memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hasil verifikasi untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.
Itulah beberapa penyebab mengapa siswa yang sebelumnya mendapatkan bantuan PIP tidak lagi menerima di tahun 2025.
Pastikan kalian selalu memeriksa status dan kelengkapan data agar tetap memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial di tahun-tahun mendatang.
Jika merasa ada kesalahan atau perubahan data, segera laporkan ke pihak yang berwenang agar dapat diperbaiki.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda yang sedang mencari penjelasan mengenai bantuan PIP.