Begini Cara Mudah Buat SKCK Oniline Tanpa Ribet, Cek Info Lengkapnya di Sini! (Sumber: polreskonsel.web.id)

TEKNO

Begini Cara Mudah Buat SKCK Oniline Tanpa Ribet, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Senin 10 Mar 2025, 21:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk menyatakan seseorang tidak melakukan tindakan kriminal, Berikut cara mudah untuk membuatnya secara online.

SKCK merupakan dokumen penting yang biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengurus visa, atau keperluan administrasi lainnya.

Ditengah era teknologi digital yang semakin canggih, saat ini memudahkan Anda untuk membuat SKCK secara online.

Namun sebelum Anda membuatnya, penuhi dahulu persyaratannya untuk pembuatan secara online sabagai berikut.

Baca Juga: Lolos Tes PPPK, Ratusan Orang Serbu Layanan SKCK di Polres Pandeglang

Persyaratan Pembuatan SKCK Online

Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mengajukan pembuatan SKCK secara online.

Berikut adalah cara mudah yang bisa kamu ikuti untuk pembuatan SKCK secara online dijamin pasti jadi.

Cara Mendaftar SKCK Online

Perlu kamu ketahui meskipun pendaftaran dilakukan secara online, SKCK tetap harus diambil langsung di kantor polisi yang sudah kamu pilih.

Membuat SKCK online kini jauh lebih mudah dan praktis bisa cepat jadi hanya dengan menggunakan kuota internet di HP Anda.

Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendapatkan SKCK tanpa harus mengantre lama di kantor polisi.

Tags:
surat keterangan catatan kepolisianSKCK CPNSSKCKSKCK onlinecara buat SKCK onlinecara membuat SKCK Online

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor