Cara Membuat SKCK Secara Online Terbaru Tahun 2025

Minggu 09 Mar 2025, 10:18 WIB
Ilustrasi pembuatan SKCK terbaru 2025. (X/@cocachele)

Ilustrasi pembuatan SKCK terbaru 2025. (X/@cocachele)

POSKOTA.CO.ID - Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi semakin penting, terutama untuk keperluan pekerjaan dan pendidikan.

Kini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah berkat hadirnya aplikasi Polri Super App, yang juga dikenal sebagai aplikasi Presisi.

Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengajukan permohonan untuk membuat SKCK secara online dengan lebih praktis, dan Anda bahkan bisa mencetaknya pada hari kerja.

Berikut adalah langkah-langkah terbaru untuk membuat SKCK secara online pada tahun 2025 menggunakan aplikasi Polri Super App.

Baca Juga: Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UMKM sebagai Dokumen Pendukung KUR BRI 2025

Cara Membuat SKCK Online 2025

1. Unduh Aplikasi Polri Super App

Pastikan Anda men-download versi terbaru dari aplikasi Polri Super App melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat Akun dan Verifikasi Data

Buka aplikasi dan buat akun baru jika Anda belum memilikinya. Selanjutnya, lakukan verifikasi data menggunakan KTP atau identitas lain.

3. Pilih Menu SKCK

Setelah akun berhasil dibuat, akses halaman utama aplikasi dan pilih menu SKCK untuk memulai pengajuan.

4. Pilih Jenis Pengajuan SKCK

Anda dapat memilih antara dua jenis pengajuan, yaitu SKCK Baru atau Perpanjangan SKCK.

Baca Juga: Cara Membuat Frame Twibbon Ramadan 2025 yang Unik dengan Canva Lewat HP

5. Cek Syarat dan Ketentuan

Bacalah syarat dan ketentuan pembuatan SKCK sesuai dengan kewenangan Mabes Polri, Polda, Polres, atau Polsek.

6. Siapkan Persyaratan Pembuatan SKCK

Berita Terkait

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah

Rabu 26 Feb 2025, 19:56 WIB
undefined
News Update