POSKOTA.CO.ID - Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi semakin penting, terutama untuk keperluan pekerjaan dan pendidikan.
Kini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah berkat hadirnya aplikasi Polri Super App, yang juga dikenal sebagai aplikasi Presisi.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengajukan permohonan untuk membuat SKCK secara online dengan lebih praktis, dan Anda bahkan bisa mencetaknya pada hari kerja.
Berikut adalah langkah-langkah terbaru untuk membuat SKCK secara online pada tahun 2025 menggunakan aplikasi Polri Super App.
Baca Juga: Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UMKM sebagai Dokumen Pendukung KUR BRI 2025
Cara Membuat SKCK Online 2025
1. Unduh Aplikasi Polri Super App
Pastikan Anda men-download versi terbaru dari aplikasi Polri Super App melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buat Akun dan Verifikasi Data
Buka aplikasi dan buat akun baru jika Anda belum memilikinya. Selanjutnya, lakukan verifikasi data menggunakan KTP atau identitas lain.
3. Pilih Menu SKCK
Setelah akun berhasil dibuat, akses halaman utama aplikasi dan pilih menu SKCK untuk memulai pengajuan.
4. Pilih Jenis Pengajuan SKCK
Anda dapat memilih antara dua jenis pengajuan, yaitu SKCK Baru atau Perpanjangan SKCK.
Baca Juga: Cara Membuat Frame Twibbon Ramadan 2025 yang Unik dengan Canva Lewat HP
5. Cek Syarat dan Ketentuan
Bacalah syarat dan ketentuan pembuatan SKCK sesuai dengan kewenangan Mabes Polri, Polda, Polres, atau Polsek.