Cara Buat SKCK Online untuk Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ini Dokumen Persyaratannya!

Jumat 07 Mar 2025, 12:18 WIB
Cara membuat SKCK secara online. (Sumber: SKCK Online)

Cara membuat SKCK secara online. (Sumber: SKCK Online)

POSKOTA.CO.ID - Melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat Rekrutmen Bersama BUMN pada tahun 2025.

Jika Anda ingin mendaftar dan belum memiliki SKCK, tak perlu khawatir karena kini bisa melakukan pendaftaran pembuatan secara online.

Layanan ini semakin praktis dan memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus SKCK walaupun dalam keadaan sibuk.

Seperti yang dikutip dari situs SKCK Online, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mempermudah proses pengurusan SKCK dengan mengembangkan aplikasi.

Baca Juga: Tutorial Blokir Akun TikTok Pengguna Lain Secara Permanen Tanpa Diketahui Pemiliknya

Aplikasi ini diberi nama POLRI Super App yang bisa diunduh melalui Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.

Bukan hanya memiliki layanan pembuatan SKCK, aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses fitur lain seperti laporan polisi dan informasi layanan.

Syarat Buat SKCK Online 2025

Adapun syarat berupa dokumen yang harus dipenuhi oleh pemohon SKCK berikut ini:

Baca Juga: Wakapolda Luncurkan SKCK dan SIP Online di Polresta Depok

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

Berita Terkait

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah

Rabu 26 Feb 2025, 19:56 WIB
undefined
News Update