DEPOK (Pos Kota) - Wakapolda Metro Jaya Brigjend Drs Pol Purwadi Arianto meluncurkan SKCK Online dan Sistem Informasi Penyidikan (SIP) Satreskrim Polresta Depok Online di Mapolresta Depok, Senin (4/12). SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjend Drs Purwadi mengatakan inisiasi dari Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan dengan membuat SKCK Online dan SIP Online ini merupakan wujud dari program Kapolri penerapan Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter). "Setelah dua program unggulan pelayanan Polresta Depok yang sudah berjalan yaitu Halo Polisi dan Panic Button. Kini ada SKCK dan SIP Online dalam memberikan kemudahan masyarakat dalam proses pelayanan lebih mudah, singkat, cepat, akurat,"ujarnya kepada Poskota di lokasi acara. Selain itu orang nomor dua dalam jajaran Polda Metro Jaya ini menambahkan sesuai kebijakan Presiden terkait revolusi mental, melihat pelayanan di Polresta Depok sudah lebih baik yaitu dengan menjadi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Pandangan polisi sekarang sudah beda jauh yang dulu polisi menjadi raja, kini berubah polisi sebagai pelayan masyarakat. Polisi raja sudut pandang tersebut kini sudah tidak ada," katanya. "Dalam mewujudkan kamtibmas kondusif polisi tidak dapat bekerja sendiri, dapat bersinergi dengan pemerintah dan stakholder khususnya juga dalam pelayanan," ujarnya. Sementara itu Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan akrab dipanggil Herrimen ini menjelaskan SKCK Online yaitu masyarakat dapat langsung mengakses situs lalu melakukan pendaftaran. Selain itu SIP Online juga bertujuan dapat memberikan informasi pengembangan setiap laporan kasus. "Hanya dengan melihat dari HP android atau Ios, dengan mengklik situs polrestadepok.skckonline.id untuk SKCK Online sedangkan SIP Online yaitu www.sipdepok.com,"tambah perwira jebolan Akpol 1996 ini. Inovasi Baru Polri Dalam perlayanan khususnya Kota Depok, menurut Deputi Pelayanan Publik Kemenpan, Prof Diah Natalisa mengatakan pihaknya mengapresiasi dua program terbaru diiniasj Polresta Depok sendiri yaitu SKCK dan SIP Online. "Dua program pelayanan Polresta Depok yaitu SKCK dan SIP Online ini merupakan upaya dalam berbenah Polri sesuai Promoter. Konsen di SKCK ini, salah satunya dapat mengurangi keluhan masyarakat,"tutupnya. Sedangkan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menambahkan pihaknya akan bersinergi dengan aplikasi keamanan yang sudab dipunya Polres yaitu Halo Polisi, Panic Button, SKCK Online, dan SIP Online bisa diterapka dengan aplikasi online yang telah berjalan di pemerintahan dalam pelayanan. "Semoga bisa bersinergi dan membantu mensosialisasikan di jajaran aplikasi pelayanan yang sudah kita punya sekarang,"tutupnya. Sementara itu, dalam acara Launching SKCK Online dan SIP Online dihadiri calon Kapolresta Depok baru AKBP Didik, Wakapolresta Depok, PJU Polda Metro Jaya, Ketua DPRD Kota Depok, tokoh masyarakat dan pemuda serta Pokdarkamtibmas Resort Depok. (Angga/win) https://youtu.be/DGJDBjVN9Fk

Wakapolda Luncurkan SKCK dan SIP Online di Polresta Depok
Senin 04 Des 2017, 13:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Profil Brigjen Suyudi Ario Seto, Wakapolda Metro Jaya Baru Ahli di Bidang Penyidikan
Rabu 29 Mar 2023, 11:17 WIB

News Update
Tips Cepat Hapus Cache di HP Android Anda!
10 Mar 2025, 20:34 WIB

Alasan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Sulit Dikabulkan
10 Mar 2025, 20:31 WIB

Info Terbaru Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, Polri Maret 2025, Benarkah Cair Lebih Cepat?
10 Mar 2025, 20:25 WIB

Terangi Ramadan, PLN Beri Bantuan Pasang Baru Gratis
10 Mar 2025, 20:25 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Bakal Segera Cair, Cek Prediksi Jadwal Pencairannya
10 Mar 2025, 20:24 WIB

Dilaporkan Tasyi Athasyia, Nicky Tirta Justru Kini Bantu Pelaku UMKM
10 Mar 2025, 20:21 WIB

Link Mudik Gratis Kemenhub 2025: Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipenuhi Peserta
10 Mar 2025, 20:18 WIB

Saipul Jamil Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Tidak Adil..
10 Mar 2025, 20:16 WIB

Cara Membuat Stiker WhatsApp Gratis, Gampang dan Cepat
10 Mar 2025, 20:16 WIB

Info Pencarian THR PNS 2025 Golongan III dan IV, Berikut Jadwal dan Besarannya
10 Mar 2025, 20:11 WIB

Profil dan Biodata Icha Chellow, Penyanyi Lagu 'Iclik Cinta' yang Terseret Kontroversi Usai Joget di Makam Bung Karno
10 Mar 2025, 20:10 WIB

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler, Diharapkan Menular saat Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
10 Mar 2025, 20:07 WIB

Rumah dan Tempat Ibadah di Purwakarta Rusak Dipicu Pergerakan Tanah
10 Mar 2025, 20:07 WIB

Cara Periksa Harga Emas Antam Lewat Website Resmi
10 Mar 2025, 20:06 WIB

Pencairan THR Pensiunan PNS 2025: Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominal Setiap Golongan
10 Mar 2025, 20:04 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta hingga Rp100 Juta, Ajukan Buat Modal Usaha 2025
10 Mar 2025, 20:04 WIB
.jpg)
Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Cair Maret 2025, Berikut Hal yang Harus Diketahui
10 Mar 2025, 20:01 WIB

Dikritik saat Review Bika Ambon, Tasyi Athasyia Laporkan Nicky Tirta ke Polisi
10 Mar 2025, 20:00 WIB

Line Up dan Link Live Streaming Semen Padang vs Persib, Cek Cara Nontonnya di Sini
10 Mar 2025, 20:00 WIB
