POSKOTA.CO.ID - Kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang telah divalidasi oleh pemerintah berhasil terima saldo Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.
Pemerintah telah melakukan validasi NIK e-KTP kamu untuk menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Proses validasi dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya hanya NIK e-KTP kamu wajib memenuhi persyaratan untuk bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Jika telah lolos tahap persyaratan, tentu pemerintah akan mengkategorikan penerima bansos PKH tahap 1 2025.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Ibu Hamil dan Masa Nifas
KPM kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat saldo Rp.750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
KPM kategori anak usia dini (0-6 tahun) mendapat saldo Rp.750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
KPM Kategori pendidikan SD mendapat saldo Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
KPM kategori pendidikan SMP mendapat saldo Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)
KPM kategori pendidikan SMA mendapat saldo Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia (70 Tahun ke Atas)
KPM kategori lansia 70 tahun ke atas mendapat saldo Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang Disabilitas Berat
KPM kategori penyandang disabilitas berat mendapat saldo Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, dana senilai Rp750.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM bansos PKH kategori ibu hamil atau balita pada tahap satu 2025.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Mandiri milik KPM yang terdaftar.
Penerima bisa melakukan pencairan dana PKH tahap 1 2025 melalui ATM Mandiri terdekat sesuai domisili.
Jika KPM belum mendapat saldo PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan status pencairan sekarang.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
- Kunjungi website resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Sekian informasi terkait pencairan saldo Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP kamu yang tervalidasi oleh pemerintah cair lewat Rekening Mandiri.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan kamu seluruh pembaca Poskota.