NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Berhasil Diverifikasi Pemerintah Dapat Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp750.000, Cek Info Pencairannya di Sini!

Jumat 07 Mar 2025, 13:26 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu berhasil dapat dana bansos PKH tahap 1 2025 Rp750.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu berhasil dapat dana bansos PKH tahap 1 2025 Rp750.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang berhasil dapat dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 tentu bisa mengecek informasi pencairan di sini.

Pemerintah saat ini terus melakukan pencairan bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang telah diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, mulai dari tanggal 4 Maret lalu terdapat dana bansos PKH tahap 2025 yang masuk senilai Rp750.000.

Dengan begitu KPM bisa menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan bijak untuk membeli kebutuhan selama tiga bulan.

Baca Juga: NIK e-KTP dan Nama Anda Telah Dicatat Pemerintah Menerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening Himbara!

Program Keluarga Harapan

Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk meningkatkan kualitas hidup.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai kategori.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 1 2025 yang bisa mendapat tiga manfaat bansos PKH berbeda.

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Ambil Bantuan dari Pemerintah Lewat Link Resmi Ini!

Manfaat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut manfaat penerima bansos PKH tahap 1 2025:

1. Meningkatkan Kesehatan

KPM kategori ibu hamil dan balita bisa meningkatkan kesehatan dengan menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025.

2. Meningkatkan Kesejahteraan

Berita Terkait

News Update