POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang berhasil valid telah menerima saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.
Saat ini proses validasi NIK e-KTP milik kamu sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 1 2025.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, mulai tanggal 4 Maret 2025 lalu pencairan bansos PKH tahap 1 kembali dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentu penerima wajib mengetahui manfaat dana bansos PKH agar tidak disalahgunakan.
Manfaat Penerima Bansos PKH
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk di DTKS.
dana bantuan sosial PKH bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan kategori penerima.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.