POSKOTA.CO.ID - Mengurus visa kini semakin mudah berkat layanan e-Visa atau visa online yang disediakan oleh banyak negara. Berikut cara mengajukan visa online ke luar negeri.
Jika sebelumnya pemohon harus datang langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) atau pusat layanan visa, kini prosesnya bisa dilakukan secara online, menghemat waktu dan tenaga.
Dengan sistem ini, pemohon bisa mengajukan visa kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu antre di kantor imigrasi atau menggunakan jasa perantara yang mahal.
Agar pengajuan visa online berjalan lancar dan tidak mengalami penolakan, penting untuk memahami setiap tahapannya.
Apa Itu Visa Online dan Keuntungannya?
Visa Online atau e-Visa adalah sistem pengajuan visa elektronik yang memungkinkan pemohon untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa perlu datang ke Kedubes.
Baca Juga: STNK Mati Bertahun-Tahun? Begini Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan via Online dengan Mudah!
Beberapa keuntungan utama menggunakan e-Visa, antara lain:
- Proses lebih cepat dan efisien – Tanpa perlu antre dan bisa dilakukan dari rumah.
- Biaya lebih terjangkau – Tidak perlu membayar agen atau perantara.
- Mudah diakses – Bisa diunduh langsung dari email setelah disetujui.
- Diterima di banyak negara – Banyak negara telah memberlakukan sistem visa online untuk wisatawan maupun perjalanan bisnis.
Cara Mengajukan Visa Online
Untuk mengajukan visa online, ikuti langkah-langkah berikut sesuai dengan petunjuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM:
1. Mengakses Situs Resmi Pengajuan Visa
Setiap negara memiliki portal resmi pengajuan visa. Pastikan Anda mengunjungi situs yang benar agar terhindar dari penipuan. Untuk Indonesia, layanan pengajuan visa bisa diakses melalui https://visa-online.imigrasi.go.id.
2. Membuat Akun dan Melengkapi Data
Setelah masuk ke situs resmi, pemohon perlu mendaftar akun dengan memasukkan alamat email yang aktif. Setelah registrasi berhasil, ikuti langkah berikut:
- Login ke akun menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang dikirimkan melalui email.
- Pilih jenis visa yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan perjalanan.
- Isi formulir permohonan visa dengan data pribadi yang benar dan sesuai paspor.
3. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Setiap jenis visa memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Berikut dokumen umum yang biasanya diperlukan:
- Scan paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan.
- Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih sesuai ketentuan.
- Tiket pesawat pulang-pergi atau bukti pemesanan perjalanan.
- Bukti akomodasi seperti reservasi hotel atau surat undangan dari keluarga di negara tujuan.
- Rekening koran tiga bulan terakhir sebagai bukti keuangan.
- Asuransi perjalanan (opsional, tergantung kebijakan negara tujuan).
4. Melakukan Pembayaran Biaya Visa
Setelah semua dokumen diunggah, pemohon harus membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai tarif yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui:
Baca Juga: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak!
- Transfer bank
- Kartu kredit/debit
- Payment gateway yang tersedia di situs resmi
- Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi sebagai referensi jika diperlukan.
5. Menunggu Verifikasi dan Persetujuan
Permohonan visa akan diperiksa oleh otoritas imigrasi. Proses ini biasanya memakan waktu antara 3-5 hari kerja, tergantung kebijakan negara tujuan.
Pastikan untuk memeriksa status visa secara berkala melalui email atau login ke akun di situs resmi.
Jika dokumen lengkap dan memenuhi syarat, visa elektronik akan dikirim ke email pemohon.
Namun, jika ada kesalahan atau dokumen kurang lengkap, permohonan bisa ditolak, dan pemohon perlu mengajukan ulang dengan memperbaiki kekurangan tersebut.
6. Mengunduh dan Mencetak e-Visa
Jika visa telah disetujui, unduh dokumen visa dalam format PDF dan cetak untuk diperlihatkan saat check-in di bandara serta di imigrasi negara tujuan.
Kriteria Dokumen yang Diterima
Agar permohonan tidak ditolak, pastikan dokumen yang diunggah memenuhi standar berikut:
- Format file: JPEG atau PDF
- Ukuran file: 100 - 400 KB per dokumen
- Tampilan dokumen: Jelas, tidak miring, dan tanpa bagian yang terpotong
- Foto: Diambil dalam 6 bulan terakhir dan sesuai ketentuan imigrasi
- Kesalahan dalam mengunggah dokumen bisa menyebabkan permohonan ditolak atau diproses lebih lama dari biasanya.
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax System, Gak Perlu Lagi Ribet ke Kantor Pajak!
Cara Mengecek Status Visa Online
Setelah mengajukan visa, pemohon bisa mengecek status pengajuan secara online melalui:
- Email notifikasi – Cek inbox email yang digunakan saat pendaftaran.
- Website resmi – Masukkan nomor permohonan di laman https://visa-online.imigrasi.go.id untuk mengetahui status pengajuan.
Jika visa disetujui, pemohon akan menerima dokumen visa elektronik melalui email. Jika ditolak, pihak imigrasi akan memberikan alasan penolakan melalui email penjamin atau pemohon.
Mengurus visa online kini lebih praktis dan efisien. Dengan memahami prosedur yang benar dan mempersiapkan dokumen dengan lengkap, Anda bisa mengajukan visa dengan mudah tanpa ribet.
Pastikan untuk selalu mengakses situs resmi agar terhindar dari penipuan dan ajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan agar perjalanan Anda lebih lancar.