Ilustrasi cara mengajukan Visa Online. (Sumber: PIxabay/@jackmac34)

TEKNO

Mudah! Begini Cara Mengajukan Visa Online ke Luar Negeri Tanpa Ribet

Sabtu 08 Mar 2025, 19:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mengurus visa kini semakin mudah berkat layanan e-Visa atau visa online yang disediakan oleh banyak negara. Berikut cara mengajukan visa online ke luar negeri.

Jika sebelumnya pemohon harus datang langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) atau pusat layanan visa, kini prosesnya bisa dilakukan secara online, menghemat waktu dan tenaga.

Dengan sistem ini, pemohon bisa mengajukan visa kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu antre di kantor imigrasi atau menggunakan jasa perantara yang mahal.

Agar pengajuan visa online berjalan lancar dan tidak mengalami penolakan, penting untuk memahami setiap tahapannya.

Apa Itu Visa Online dan Keuntungannya?

Visa Online atau e-Visa adalah sistem pengajuan visa elektronik yang memungkinkan pemohon untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa perlu datang ke Kedubes.

Baca Juga: STNK Mati Bertahun-Tahun? Begini Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan via Online dengan Mudah!

Beberapa keuntungan utama menggunakan e-Visa, antara lain:

Cara Mengajukan Visa Online

Untuk mengajukan visa online, ikuti langkah-langkah berikut sesuai dengan petunjuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM:

1. Mengakses Situs Resmi Pengajuan Visa

Setiap negara memiliki portal resmi pengajuan visa. Pastikan Anda mengunjungi situs yang benar agar terhindar dari penipuan. Untuk Indonesia, layanan pengajuan visa bisa diakses melalui https://visa-online.imigrasi.go.id.

2. Membuat Akun dan Melengkapi Data

Setelah masuk ke situs resmi, pemohon perlu mendaftar akun dengan memasukkan alamat email yang aktif. Setelah registrasi berhasil, ikuti langkah berikut:

3. Mengunggah Dokumen Persyaratan

Setiap jenis visa memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Berikut dokumen umum yang biasanya diperlukan:

4. Melakukan Pembayaran Biaya Visa

Setelah semua dokumen diunggah, pemohon harus membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai tarif yang berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui:

Baca Juga: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Pajak!

5. Menunggu Verifikasi dan Persetujuan

Permohonan visa akan diperiksa oleh otoritas imigrasi. Proses ini biasanya memakan waktu antara 3-5 hari kerja, tergantung kebijakan negara tujuan.

Pastikan untuk memeriksa status visa secara berkala melalui email atau login ke akun di situs resmi.

Jika dokumen lengkap dan memenuhi syarat, visa elektronik akan dikirim ke email pemohon.

Namun, jika ada kesalahan atau dokumen kurang lengkap, permohonan bisa ditolak, dan pemohon perlu mengajukan ulang dengan memperbaiki kekurangan tersebut.

6. Mengunduh dan Mencetak e-Visa

Jika visa telah disetujui, unduh dokumen visa dalam format PDF dan cetak untuk diperlihatkan saat check-in di bandara serta di imigrasi negara tujuan.

Kriteria Dokumen yang Diterima

Agar permohonan tidak ditolak, pastikan dokumen yang diunggah memenuhi standar berikut:

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax System, Gak Perlu Lagi Ribet ke Kantor Pajak!

Cara Mengecek Status Visa Online

Setelah mengajukan visa, pemohon bisa mengecek status pengajuan secara online melalui:

Jika visa disetujui, pemohon akan menerima dokumen visa elektronik melalui email. Jika ditolak, pihak imigrasi akan memberikan alasan penolakan melalui email penjamin atau pemohon.

Mengurus visa online kini lebih praktis dan efisien. Dengan memahami prosedur yang benar dan mempersiapkan dokumen dengan lengkap, Anda bisa mengajukan visa dengan mudah tanpa ribet.

Pastikan untuk selalu mengakses situs resmi agar terhindar dari penipuan dan ajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan agar perjalanan Anda lebih lancar.

Tags:
Status Visa OnlineKedutaan Besare-Visavisavisa onlinecara mengajukan visa online

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor