Viral Tagar KaburAjaDulu, Pergi ke 76 Negara Ini Bebas Visa, Cocok Buat Liburan

Jumat 14 Feb 2025, 18:10 WIB
Daftar negara bebas visa bagi Warga Negara Indonesia. (Sumber: Pexels/Asad Photo Maldives)

Daftar negara bebas visa bagi Warga Negara Indonesia. (Sumber: Pexels/Asad Photo Maldives)

POSKOTA.CO.ID - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan tagar Kabur Aja Dulu, salah satunya di platform X. Hingga Jumat, 14 Februari 2025 unggahan dengan tagar ini sudah mencapai 67 ribu cuitan.

Adapun arti dari tagar Kabur Aja Dulu merupakan bentuk ekspresi keresahan masyarakat terhadap kondisi sosial dan ekonomi Indonesia sekarang ini. Jika melakukan pencarian dengan kata kunci KaburAjaDulu di media sosial X, maka akan muncul berbagai keluhan warga.

Selain itu, baru-baru ini juga beredar beberapa isu yang menjadi sorotan publik seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami karyawan TVRI dan RRI, efisiensi anggaran pendidikan, hingga pemblokiran anggaran, hingga pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kondisi negara yang tidak stabil ini dianggap oleh banyak orang meresahkan sehingga muncul tagar KaburAjaDulu, yang jika diperhatikan merujuk kepada ajakan untuk pindah ke luar negeri.

Baca Juga: Tradisi Unik Setiap Negara Merayakan Hari Valentine, dari Korea Selatan hingga Republik Ceko

Salah satu cuitan yang banyak direspon warganet diunggah akun @barengwarga, “Memahami #KaburAjaDulu itu soal mencari kehidupan yang lebih baik karena di negara ini apa-apa sulit, kepastian hukum gak jelas, pemerintah ga becus, ekonomi buruk, diperes pajak gede gak dapet apa-apa.”

Tagar Kabur Aja Dulu ini masih trending hingga Jumat sore dan banyak warganet yang terus mengunggah cuitan tentang keresahan masing-masing tentang kondisi sosial ekonomi Indonesia ini.

Daftar 76 Negara Bebas Visa

Meski viralnya tagar Kabur Aja Dulu menjadi bentuk keresahan warganet, pergi ke luar negeri mungkin saja bisa menjadi cara untuk memberikan waktu menenangkan diri sendiri dari penatnya kehidupan.

Ketika berpergian ke negara lain, tentunya ada syarat yang perlu terpenuhi misalnya memiliki paspor. Dokumen ini dibutuhkan sebagai identitas resmi warga negara ketika berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Promo Coklat di Alfamart, Spesial untuk Rayakan Hari Valentine 2025

Selain itu, visa juga dibutuhkan untuk memastikan keperluan masyarakat yang hendak berpergian ke negara orang. Namun diantara banyaknya tujuan, ada beberapa negara yang tidak memberlakukan visa, sehingga dengan paspor saja sudah cukup untuk berkunjung.

Berita Terkait
News Update