JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan investasi asing dan memperkuat perekonomian nasional melalui berbagai kebijakan.
Salah satu inisiatif peningkatannya adalah peluncuran program Golden Visa, yang dirancang untuk menarik individu dan perusahaan berprofil tinggi ke Indonesia.
Berikut adalah penjelasan mengenai apa itu Golden Visa Indonesia, manfaatnya dan kriteria dan syarat mendapatkannya.
Apa Itu Golden Visa?
Golden Visa adalah jenis izin tinggal khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada investor asing, pelaku bisnis, dan individu dengan keahlian atau bakat khusus.
Program ini menawarkan izin tinggal jangka panjang dengan berbagai keuntungan, sebagai imbalan atas kontribusi ekonomi mereka ke Indonesia.
Golden Visa menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong investasi asing dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Manfaat Golden Visa
Golden Visa menawarkan berbagai keuntungan bagi pemegangnya, di antaranya:
- Izin Tinggal Jangka Panjang: Pemegang Golden Visa dapat tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lebih lama dibandingkan visa biasa, biasanya mulai dari 5 hingga 10 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.
- Kemudahan Bisnis: Golden Visa memberikan kemudahan dalam proses bisnis, termasuk kemudahan dalam membuka perusahaan, akses ke sektor ekonomi tertentu, dan hak kepemilikan properti.
- Akses Pendidikan dan Kesehatan: Pemegang Golden Visa dan keluarganya memiliki akses ke layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas di Indonesia.
- Mobilitas yang Lebih Luas: Dengan Golden Visa, pemegangnya dapat bepergian masuk dan keluar dari Indonesia dengan lebih mudah tanpa harus mengurus visa berulang kali.
- Status Khusus: Golden Visa juga memberikan status khusus yang dapat mempermudah pemegangnya dalam berbagai urusan administrasi dan legal di Indonesia.
Kriteria dan Syarat Mendapatkan Golden Visa
Untuk mendapatkan Golden Visa Indonesia, ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Investasi Minimal: Calon pemegang Golden Visa harus melakukan investasi dengan nilai minimal yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, misalnya investasi di sektor properti, infrastruktur, atau usaha produktif.
- Kontribusi Ekonomi: Selain investasi, calon pemegang Golden Visa juga harus memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, seperti menciptakan lapangan kerja, transfer teknologi, atau mengembangkan sektor industri tertentu.
- Keahlian atau Bakat Khusus: Golden Visa juga dapat diberikan kepada individu dengan keahlian atau bakat khusus yang dibutuhkan di Indonesia, seperti ahli teknologi, ilmuwan, seniman, atau atlet berprestasi.
- Rekam Jejak yang Baik: Calon pemegang Golden Visa harus memiliki rekam jejak yang baik, tanpa catatan kriminal, dan menunjukkan komitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.