POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendapatkan pencairan dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025 harus melakukan pendaftaran sebagai penerima manfaat berikut ini caranya.
Pemerintah terus mengupayakan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) kepada seluruh masyarakat Indonesia yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya, dana bansos PKH dan BPNT ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang layak dan memenuhi syarat serta kriteria dari pemerintah.
Salah satunya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk bisa melakukan pendaftaran sebagai peneria dana bansos.
Tak hanya itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) di Kementerian Sosial RI.
- Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
- Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
Jika masyarakat telah berhasil memenuhi syarat yang ada di DTSEN, bisa langsung melakukan pendaftaran secara online melalui Hp.
Baca Juga: Tutorial Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025, Daftar Jadi Peserta DTSE Terlebih Dahulu
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP
Untuk KPM yang dirasa belum terdaftar sebagai penerima bansos, bisa melakukan pendaftaran melalui HP.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial.
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nomor telepon.
- Tunggu proses verifikasi akun oleh sistem, biasanya memakan waktu beberapa hari.
- Setelah akun terverifikasi, baru bisa mengajukan permohonan untuk jadi penerima manfaat melalui menu “Daftar Usulan”.
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan dokumen pendukung jika diperlukan.
- Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu pengumuman hasil seleksi.
Pengumuman hasil biasanya akan disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui website resmi Kementerian Sosial.
Besaran dana bantuan PKH dan BPNT berbeda-beda sesuai dengan kategori dan tahap pencairannya.
Baca Juga: Data Kamu Gagal Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2025? Jangan Panik Pakai Cara ini
Nominal Bansos PKH dan BPNT
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sedangkan BPNT akan dialurkan per tiga bulan selama tahun 2025 dengan besaran nominal Rp600.000 yang bisa diterima oleh KPM.
KPM nanti akan menerima saldo yang cair langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau melalui kantor pos.
Skema Penyaluran Dana Bansos 2025
1. Melalui Bank Penyalur
Setiap penerima bansos, dapat mencairkan bantuan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur.
Bank seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BTN. Proses pencairannya nanti dapat dilakukan melalui cabang terdekat atau melalui mesin ATM.
2. Lewat PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia menjadi salah satu cara untuk menyalurkan bansos BPNT 2025 dengan mudah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2025 dengan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Umumnya cara ini digunakan untuk mempermudah masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses langsung ke bank.
Teruntuk KPM yang ingin menjadi penerima bansos BPNT bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum menerima bantuan.
Untuk memastikan telah terdaftar sebagai penerima dana bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Cara Cek Penerima Bansos 2025
Baca Juga: Daftar 5 Kategori KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos 2025, Cek di Sini!
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
- Jika NIK KTP terdaftar, maka informasi nama penerima akan terlihat. Apabila tidak muncul, maka akan terdapat keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”