POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos), masyarakat harus terdaftar dalam DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dan tak mendapatkan saldo dana bansos, bisa mendaftar terlebih dahulu.
Masyarakat bisa mendaftar menjadi penerima bansos, baik secara online maupun secara langsung atau offline.
Baca Juga: Sistem DTSEN Resmi Gantikan DTKS untuk Data Penerima Bansos, Berikut Perubahannya
Pemerintah hingga saat ini memiliki beragam jenis bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM), dan lain sebagainya.
Sebelum menjadi penerima bantuan sosial (bansos), masyarakat wajib terdaftar dalam DTSE terlebih dahulu.
Simak berita ini selengkapnya untuk mengetahui cara mendaftar dalam DTSE untuk jadi penerima bansos 2025.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia kembali menjalankan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat, terutama pada kelompok miskin dan rentan.
Hanya masyarakat yang memenuhi kategori tertentu, yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial kepada para penerima manfaat, yang terdaftar dalam DTSE.