NIK eKTP Atas Nama Anda Layak Terdaftar di Data Penerima Saldo Dana Rp600.000 Bansos BPNT Tahap 2, Cek Kriterianya

Kamis 27 Feb 2025, 21:47 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini mulai beredar informasi seputar pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 atau alokasi April-Mei Juni 2025.

Seperti diketahui bahwa pencairan Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 sudah mulai merata baik itu pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) atas nama Anda dapat dinilai layak masuk data penerima subsidi tersebut apabila Anda memenuhi kriteria tertentu.

Tentu saja tidak semua orang dapat berhak menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut saja. Lantas, siapa yang bisa mendapatkannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Daftar Wilayah Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 yang Cair Melalui PT Pos, Cek Selengkapnya di Sini

Pengertian Bansos BPNT

BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos yang dicairkan untuk keluarga rentan atau miskin dengan keterbatasan pangan ekstrem.

Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur. Nominal BPNT yang didapatkan untuk per tahapnya adalah sebesar Rp600.000 pada tahun 2025 ini.

Penerima Bansos BPNT

Mengetahui pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa sembarang. Terlebih lagi pada tahap 2 tahun 2025 pencairan akan lebih ketat.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 27 Februari 2025, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada pencairan BPNT tahap 2 tahun 2025. Sedangakan, Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah dihapus.

Baca Juga: Ini Kategori Penerima yang Berhak Terima Bansos PKH 2025, Anda Termasuk?

“KPM harus tahu, DTKS sudah dihapus dan digantikan dengan DTSEN, nanti ada 30 persen dari jumlah yang biasanya kemarin di tahap satu cair akan dihapus oleh Kemensos,” kata Naura Vlog, dikutip pada Kamis, 27 Februari 2025.

Berita Terkait
News Update