POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah berhasil melakukan pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 disejumlah wilayah di Indonesia yang disalurkan melalui PT Pos.
Dana bansos PKH tahap satu ini akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Kabar terbarunya, saat ini dana bantuan tersebut telah berhasil disalurkan pemerintah melalui PT Pos secara bertahap.
Tentunya hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang berhasil memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan ini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK e-KTP
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH ditujukan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Menghitung Hari Jelang Ramadan, Bagaimana Status Pencairan Bansos PKH 2025? Pantau Statusnya di Sini
Besaran bantuan uang yang diberikan dari pemerintah juga berbeda, sesuai kategori KPM yang telah didata oleh Kemensos RI.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Sesuai ketentuan Kemensos RI, dana akan disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yang terbagi menjadi empat tahapan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Berikut Penjelasan Selengkapnya
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Tujuan adanya proses tahapan penyaluran dana bansos ini, mengingat bahwa tidak semua wilayah di Indonesia bisa dicairkan secara serentak.