POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah padalah telah memenuhi persyaratan, dapat lakukan langkah-langkah berikut ini.
Saat ini pemerintah tengah gencarnya menyalurkan beberapa jenis program bansos seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Untuk memastikan bahwa dana bansos ini bisa tepat sasaran, kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah terus melakukan upaya melalui sistem secara tersruktur.
Salah satu sistem yang menjadi dasar dalam penyaluran bansos saat ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Tata Cara Cek Nama Penerima Bansos 2025, Pastikan Anda Masuk Daftarnya!
DTKS merupakan basis data yang akan mencatat informasi terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima berbagai jenis bantuan, serta potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial.
Dikelola oleh Kementerian Sosial, DTKS menjadi acuan dalam berbagai program bantuan sosial lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah menerima bantuan ini bisa mengecek melalui ponsel dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika setelah melakukan pengecekan NIK KTP ternyata kamu tidak terdaftar sebagai penerima bansos, jangan langsung putus asa.
Cara Atasi Masalah Data Bansos Kamu Tidak Terdaftar
1. Verifikasi Ulang Data
Pertama-tama, pastikan bahwa kamu telah memasukkan data dengan benar saat melakukan pengecekan. Coba lakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan pengetikan atau pemilihan wilayah.