POSKOTA.CO.ID - Pemerintah selalu menghimbau bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah melakukan penarikan saldo dana bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menyimpan bukti struk.
Pentingnya menyimpan bukti struk penarikan bansos BPNT dan PKH tahap satu, untuk meminimalisir masalah yang tak diinginkan oleh KPM.
Sebagai informasi tambahan, bukti struk ini wajib disimpan oleh KPM BPNT dan PKH, karena ada aturan baru yang harus diperhatikan agar bantuan tetap bisa dicairkan di tahap selanjutnya.
Jika KPM menerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau Kantor Pos, wajib menyimpan struk bukti penarikan sebagai syarat pencairan di tahap berikutnya.
Aturan ini sudah diberlakukan oleh Kementerian Sosial melalui aplikasi SIGMA, yang digunakan oleh pendamping sosial untuk memastikan bantuan diterima dengan benar oleh setiap penerima manfaat (KPM).
Berikut alasan pentingnya menyimpan struk bukti penarikan bansos BPNT dan PKH 2025
1. Verifikasi Data oleh Pendamping Sosial
Pendamping sosial di seluruh Indonesia ditugaskan untuk memverifikasi data penerima bansos melalui aplikasi SIKS-MA.
Verifikasi ini meliputi pengambilan foto KPM yang memegang kartu KKS, struk bukti penarikan, buku tabungan, dan uang yang diterima.
Foto tersebut akan diunggah ke aplikasi SIKS-MA sebagai bukti penyaluran bansos.