POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat melalui program Bantuan Sosial (Bansos) yang ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria tertentu.
Di tahun 2025, salah satu langkah penting untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran adalah dengan mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar sebagai penerima Bansos.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap langkah-langkah yang harus dilakukan, manfaat pengecekan NIK, serta tips untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP
Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah melampaui 90 persen.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera, dengan proses verifikasi penerima manfaat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP guna memastikan distribusi yang tepat sasaran.
Pemerintah memastikan penyaluran bansos tetap berjalan sesuai jadwal tanpa tambahan selama Ramadan 1446 Hijriah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pencairan telah dilakukan untuk Januari-Maret 2025.
Namun, komitmen terhadap kelompok rentan tetap diutamakan dengan distribusi bantuan permakanan dua kali sehari bagi lansia dan penyandang disabilitas, agar mereka tetap mendapat asupan yang layak selama bulan suci.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, Anda dapat menggunakan layanan pengecekan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda. - Pilih Wilayah Sesuai KTP
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda. - Masukkan Nama Penerima
Ketik nama lengkap sesuai dengan identitas resmi yang terdaftar. - Verifikasi Captcha
Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan bahwa permintaan bukan berasal dari bot. Jika sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru. - Tekan Tombol "CARI DATA"
Sistem akan memproses informasi yang telah dimasukkan dan menampilkan status kepesertaan bansos Anda berdasarkan data terbaru yang tersedia.
Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima bansos, sistem akan menunjukkan detail bantuan yang diterima, termasuk status pencairannya.
Namun, jika belum terdaftar, Anda akan melihat pesan “tidak terdaftar di DTKS,” yang berarti data Anda belum masuk dalam daftar penerima bantuan.