Cara Cek NIK e-KTP untuk Penerima Bansos 2025 Lewat Link Resmi Cek Bansos Kemensos di HP, Jangan Sampai Terlewat!

Minggu 02 Mar 2025, 11:30 WIB
Cara cepat dan mudah cek NIK KTP Anda sebagai penerima Bansos 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Cara cepat dan mudah cek NIK KTP Anda sebagai penerima Bansos 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat melalui program Bantuan Sosial (Bansos) yang ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria tertentu.

Di tahun 2025, salah satu langkah penting untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran adalah dengan mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar sebagai penerima Bansos.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap langkah-langkah yang harus dilakukan, manfaat pengecekan NIK, serta tips untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.

Baca Juga: Ingin Dapat Saldo Dana Bansos hingga Bantuan Pangan dari Pemerintah? Begini Cara Daftar Bantuan Sosial dan Persyaratannya

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah melampaui 90 persen.

Program ini dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera, dengan proses verifikasi penerima manfaat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP guna memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tetap berjalan sesuai jadwal tanpa tambahan selama Ramadan 1446 Hijriah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pencairan telah dilakukan untuk Januari-Maret 2025.

Namun, komitmen terhadap kelompok rentan tetap diutamakan dengan distribusi bantuan permakanan dua kali sehari bagi lansia dan penyandang disabilitas, agar mereka tetap mendapat asupan yang layak selama bulan suci.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, Anda dapat menggunakan layanan pengecekan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
  2. Pilih Wilayah Sesuai KTP
    Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.
  3. Masukkan Nama Penerima
    Ketik nama lengkap sesuai dengan identitas resmi yang terdaftar.
  4. Verifikasi Captcha
    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan bahwa permintaan bukan berasal dari bot. Jika sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Tekan Tombol "CARI DATA"
    Sistem akan memproses informasi yang telah dimasukkan dan menampilkan status kepesertaan bansos Anda berdasarkan data terbaru yang tersedia.

Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima bansos, sistem akan menunjukkan detail bantuan yang diterima, termasuk status pencairannya.

Namun, jika belum terdaftar, Anda akan melihat pesan “tidak terdaftar di DTKS,” yang berarti data Anda belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

Berita Terkait
News Update