POSKOTA.CO.ID - Untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wilayah ini, berhasil menerima dana bansos PKH Plus senilai Rp500.000. Mari cek pencairannya di sini.
Pada bulan Ramadhan ini, terdapat pencairan bantuan sosial (bansos), baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kali ini akan membahas penyaluran bansos dari APBD di suatu wilayah. Berikut simak penjelasannya di sini dengan saksama.
Pengertian dari PKH Plus
Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah bansos dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Ditujukan untuk keluarga miskin yang berada di wilayah tersebut.
Namun, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari golongan tertentu saja, yaitu lansia dan penyandang disabilitas. Dana bansos yang diberikan sebesar Rp500.000.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Cair ke KPM, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
Pencairannya dilakukan sesuai tahap yang telah ditentukan, yaitu 4 tahap. Sekarang merupakan tahap pertama dengan alokasi Januari-Maret 2025. Per tahun mendapatkan Rp2.000.000.
Pencairan Dana Bansos PKH Plus
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, hari ini pencairan PKH Plus hampir merata di beberapa daerah Jawa Timur.
KPM bisa menerima dana bantuannya melalui beberapa titik komunitas, seperti balai desa/kelurahan. Ada juga yang dicairkan lewat Bank Jatim.
"Apabila sudah mendapatkan surat undangan atau info terkait pencairan PKH Plus, silakan untuk segera mencairkannya," jelasnya.
Beberapa wilayah yang telah mendapatkannya seperti di Surabaya, Ngawi, Magetan, Situbondo, dan lain-lain.
Itulah dia informasi terkait pencairan dana bansos PKH Plus senilai Rp500.000. Semoga membantu dan bermanfaat.