Pemegang NIK KTP Ini Dapat Uang Gratis Rp1.125.500 dari Subsidi Dana Bansos PKH Gelombang 2, Ternyata Punya Komponen Ini!

Jumat 07 Mar 2025, 11:45 WIB
Ilustrasi  uang gratis dari bantuan PKH Tahap 1 gelombang 2 yang telah cair. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi uang gratis dari bantuan PKH Tahap 1 gelombang 2 yang telah cair. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan bagi pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai KPM bansos PKH karena pencairan untuk gelombang 2 sudah mulai dilaksanakan.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2025 pada Februari.

Subsidi dana bansos PKH Tahap 1 yang cair di awal Februari itu adalah untuk penyaluran bantuan gelombang pertama.

Untuk diketahui, bahwa pencairan bantuan sosial dilakukan secara bertahap sehingga KPM  tidak menerima uang gratis dalam satu waktu yang sama.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tervalidasi Dapat Rp1.200.000 Saldo Bansos PKH Gelombang 2, Uang Gratis Masuk ATM BNI

Maka dari itu, sejumlah KPM yang belum menerima saldo dana bansos Tahap 1 ada Februari, saat ini sudah mulai menerima uang bantuan dari pemerintah.

Beberapa bukti adanya saldo dana gratis yang masuk ke rekening pun mulai bertebaran dibagikan oleh para KPM.

Penyaluran Bansos PKH Gelombang 2

Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 7 Maret 2025, diketahui bahwa ada KPM yang memberikan bukti pencairan saldo bansos PKH.

Berdasarkan penjelasan dari pemilik akun, saldo tersebut adalah untuk pencairan subsidi bansos PKH Tahap 1 gelombang 2.

"Gelombang pertama sudah dicairkan mulai Februari awal kemarin, kemudian di gelombang kedua mulai dari tanggal 4 Maret kemarin. Nanti kemungkinan besar untuk tahap pertama akan rampung H-7 lebaran," kata pemilik akun Naura Vlog seperti dikutip pada Jumat, 7 Maret 2025.

Sebagian besar dari KPM yang memberikan bukti adanya saldo dana masuk berasal dari KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update