POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Pada tahun 2025, sejumlah bansos akan kembali dicairkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari keluarga miskin, pekerja, hingga siswa yang masih menempuh pendidikan.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi beban ekonomi, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Penyalurannya ini pun terdapat dua metode, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaanya ini dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini
Berikut adalah daftar bansos yang akan dicairkan pada tahun 2025, besaran bantuan, serta syarat dan mekanisme pencairannya:
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025
PKH adalah program bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Besaran Bantuan:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
Syarat Penerima:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak sekolah wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan
Cara Pencairan:
Bantuan PKH 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) secara bertahap dalam empat tahap, yaitu
- Tahap 1: Januari - Maret 2025.
- Tahap 2: April - Juni 2025.
- Tahap 3: Juli - September 2025.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako 2025
BPNT atau Kartu Sembako adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
Besaran Bantuan:
- Rp200.000 per bulan per keluarga
- Bantuan diberikan selama 12 bulan
Syarat Penerima:
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tidak menerima bansos lain yang serupa
Cara Pencairan:
Saldo BPNT akan dikirimkan langsung ke rekening penerima dan bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau toko mitra resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
PIP merupakan bansos pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya. Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran Bantuan:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Syarat Penerima:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam DTKS atau berasal dari keluarga miskin
- Memiliki NISN dan aktif sebagai siswa
Cara Pencairan:
Dana PIP dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan buku tabungan SimPel.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan untuk meringankan dampak ekonomi yang dihadapi pekerja.
Besaran Bantuan:
- Rp600.000 selama dua bulan (Rp1.200.000 total)
Syarat Penerima:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan
- Tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT
Cara Pencairan:
BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) 2025
BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat desa yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami kesulitan ekonomi akibat kondisi tertentu.
Besaran Bantuan:
- Rp300.000 per bulan
- Diberikan selama 12 bulan
Syarat Penerima:
- Terdaftar dalam DTKS
- Berstatus sebagai warga desa dengan ekonomi kurang mampu
- Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT
Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos tahun 2025, lakukan pengecekan melalui langkah berikut:
- Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan wilayah domisili
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Login dengan NIK dan data yang diminta
- Pilih bansos yang ingin dicek
- Melalui Kantor Desa atau Kelurahan:
- Datang langsung ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Minta petugas untuk mengecek data penerima bansos
Pemerintah telah menyiapkan berbagai program bansos di tahun 2025 untuk membantu masyarakat dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pangan, pekerja, hingga lansia dan penyandang disabilitas.
Agar tidak terlewatkan, masyarakat harus aktif mengecek status penerimaan bansos dan memahami prosedur pencairannya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan setiap keluarga yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada orang-orang terdekat agar mereka juga dapat memperoleh manfaat dari bansos yang tersedia di tahun 2025