NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini

Rabu 05 Mar 2025, 16:00 WIB
NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini (Sumber: Pinterest)

NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Untuk Anda yang ingin mendapatkan manfaat dari PKH 2025, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. Salah satu syaratnya adalah NIK KTP.

Setelah proses pendaftaran selesai, maka NIK KTP dan nama Anda akan terdaftar sebagai penerima bansos dan bisa menerima bansos Rp600 ribu.

Bansos PKH Rp500 ribu adalah untuk kategori masyarakat anak sekolah, jenjang SMA.

Cara daftar PKH 2025

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya dan Lihat Kelayakan Anda

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

Berita Terkait
News Update