Cek Status KPM Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Gunakan NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos, Inilah Cara Mudahnya

Kamis 06 Mar 2025, 05:01 WIB
Bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 segera cair setelah pendataan terbaru melalui DTSEN selesai. (IG Kemensos RI)

Bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 segera cair setelah pendataan terbaru melalui DTSEN selesai. (IG Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode tahap 2 periode April-Juni 2025 akan segera dicairkan dengan menggunakan sistem pendataan baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemensos RI telah kini mencoba sistem DTSEN memasuki tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Pihaknya membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT pada tahap 2 di tahun 2025 ini.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Ini Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Terkena Perubahan, Sistem Pendataan Baru Gunakan DTSEN Gantikan DTKS, Cek Informasi Selengkapnya

Untuk mendukung proses cek pendataan KPM baru melalui sistem DTSEN, Kemensos RI memiliki aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.

Jika kalian termasuk penerima manfaat, informasi mengenai status pencairan akan muncul di layar.

Jika belum terdata, kemungkinan data kalian belum masuk atau belum mendapatkan alokasi bantuan untuk tahap ini. 

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Akan Disalurkan Mulai Maret 2025, Setelah PKH dan BPNT

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025

Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI, menyebutkan bahwa proses penyaluran bansos PKH tahap 2 bisa di cek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi  Cek Bansos adalah layanan resmi dari Kemensos yang bisa diakses melalui perangkat Android dan iOS. Ikuti langkah-langkah berikut:

Berita Terkait
News Update