POSKOTA.CO.ID - Bagi anda penerima bantuan sosial (Bansos) di Indonesia periode 2025 ini, ada informasi penting yang perlu diketahui.
Mulai tahun 2025, pemerintah secara resmi akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan.
Hal itu disampaikan secara resmi melalui Instagram Kemensos RI yang menyebutkan proses pendataan sistem penyaluran dana bansos PKH dan BPNT mengunakan sistem DTSEN.
Hal itu dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tepat waktu.
Data penerima bansos menggunakan sistem DTSEN akan diberlakukan pada tahap 2 periode April-Juni 2025.
Bulan Maret ini, pihak Kemensos akan memperbaharui, dan beberapa penerima bisa saja digantikan atau keluar dari daftar penerima bantuan.
Peran Kemensos dan BPS Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dalam pemutakhiran dan pengecekan DTSEN.
Untuk memastikan data yang masuk akurat, lebih dari 33.000 pendamping PKH akan turun ke lapangan dan melakukan ground check.
Mereka akan mengunjungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan apakah data yang terdaftar sesuai dengan kenyataan di lapangan.