NIK KTP Atas Nama Ini Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Terkena Perubahan, Sistem Pendataan Baru Gunakan DTSEN Gantikan DTKS, Cek Informasi Selengkapnya

Kamis 06 Mar 2025, 03:13 WIB
Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Bagi anda penerima bantuan sosial (Bansos) di Indonesia periode 2025 ini, ada informasi penting yang perlu  diketahui.

Mulai tahun 2025, pemerintah secara resmi akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan.

Hal itu disampaikan secara resmi melalui Instagram Kemensos RI yang menyebutkan proses pendataan sistem penyaluran dana bansos PKH dan BPNT mengunakan sistem DTSEN.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Lolos DTSEN? Selamat Saldo Dana Rp2.400.000 Bisa Diterima dari Bansos PKH Per Tahun 2025, Cek Informasi Selengkapnya!

Hal itu dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tepat waktu.

Data penerima bansos menggunakan sistem DTSEN akan diberlakukan pada tahap 2 periode April-Juni 2025.

Bulan Maret ini, pihak Kemensos akan memperbaharui, dan beberapa penerima bisa saja digantikan atau keluar dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Diverifikasi Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 2025 di DTSEN? Begini Tips Lolos Surveinya!

Peran Kemensos dan BPS Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dalam pemutakhiran dan pengecekan DTSEN.

Untuk memastikan data yang masuk akurat, lebih dari 33.000 pendamping PKH akan turun ke lapangan dan melakukan ground check.

Mereka akan mengunjungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan apakah data yang terdaftar sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Berita Terkait
News Update