POSKOTA.CO.ID - Begini tips lolos survei pendamping sosial di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang ingin diverifikasi menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.
Pemerintah saat ini mulai melakukan proses verifikasi NIK e-KTP atas nama Anda melalui pendamping sosial di DTSEN untuk menentukan penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Tentunya tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Dilansir dari akun Youtube Dunia Bansos, sejak 3 Maret 2025 lalu pemerintah telah mengeluarkan surat edaran pengecekan DTSEN.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan basis data yang memiliki kaitan dengan program Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Dengan adanya data tersebut, pemerintah bisa menentukan penerima bansos secara tepat sasaran.
Nantinya penerima bansos bisa terdaftar melalui SIKS-MA pendamping sosial.
Pastinya KPM juga wajib menggunakan bansos secara tepat sasaran sesuai aturan dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.