Mudah, cara daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP untuk membantu Anda mendapatkan bantuan sosial dengan cepat serta praktis. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Play Store)

EKONOMI

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP, Proses Cepat dan Mudah

Kamis 06 Mar 2025, 10:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi Anda yang ingin mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program subsidi pemerintah ini, kini bisa melakukannya secara mandiri lewat handphone (HP).

Cara daftar bansos PKH dan BPNT 2025 secara online sangat mudah dan praktis. Sehingga memungkinkan Anda untuk mengaksesnya kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga: Terbaru! Bocoran Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 untuk KPM Pemilik NIK KTP dengan Data DTSEN

Berikut pembahasan mengenai langkah-langkah jelas dan terperinci untuk daftar bansos PKH dan BPNT secara mandiri, tanpa perlu datang ke kantor desa atau kecamatan seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial.

Cara Daftar Bansos Mandiri Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Inilah cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos yang nantinya akan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terunduh, buat akun terlebih dahulu untuk memulai proses pendaftaran.

2. Aktivasi Akun

Setelah pendaftaran akun selesai, Anda akan menerima email balasan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menginformasikan bahwa pengajuan aktivasi akun telah disetujui.

Anda kemudian akan diminta untuk login kembali. Setelah login, jika data keluarga penerima belum terdaftar di DTSEN, aplikasi akan menampilkan keterangan "keluarga penerima tidak ditemukan."

3. Menambahkan Usulan Penerima Bantuan Sosial

Selanjutnya, Anda bisa mengajukan pendaftaran secara mandiri. Pada aplikasi Cek Bansos, di bagian kiri bawah terdapat tanda plus dengan tulisan "usulan".

Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah Masih Terus Berlanjut di Bulan Maret 2025, 1 yang Diberhentikan!

Klik tanda plus tersebut, dan Anda akan melihat menu dengan keterangan "tambah usulan." Klik menu tersebut untuk melanjutkan.

Setelah itu, akan muncul formulir yang harus diisi dengan data lengkap calon penerima bantuan sosial.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisinya:

- Nomor Kartu Keluarga (KK): Masukkan nomor KK yang tertera pada kartu keluarga.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Isi NIK sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP. Pastikan penulisannya sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan.

- Tempat dan Tanggal Lahir: Isi tempat dan tanggal lahir sesuai yang tercatat pada KTP.

- Jenis Kelamin: Pilih jenis kelamin sesuai data pada KTP.

- Alamat Lengkap: Isi alamat sesuai dengan KTP, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, RT, dan RW.

Baca Juga: Pelajar dengan NIK dan NISN Terdaftar Dapat Dana Bantuan PIP 2025 Mulai Rp225.000, Cair Setelah Aktivasi Rekening

- Nama Ibu Kandung: Masukkan nama lengkap ibu kandung sesuai dengan data di Kartu Keluarga.

- Nomor Telepon: Isi nomor telepon yang bisa dihubungi.

- Nama Kontak yang Bisa Dihubungi: Isi nama orang yang dapat dihubungi selain penerima bantuan.

- Foto KTP: Ambil foto KTP dengan memastikan data terlihat jelas dan tidak buram.

- Foto Rumah: Ambil foto rumah bagian depan dengan jelas. Pastikan foto rumah menunjukkan kondisi yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.

4. Menambahkan Usulan dan Verifikasi

Setelah semua data diisi dengan lengkap dan foto terunggah, klik tombol "Tambah Usulan."

Anda akan diminta untuk menyetujui bahwa semua data dan dokumen yang disertakan adalah benar.

Pastikan Anda memahami bahwa Anda bertanggung jawab penuh atas data yang dimasukkan. Jika semua sudah benar, klik tombol "Setuju."

Setelah pengajuan usulan, biasanya butuh waktu sekitar 15 hari kerja untuk diproses.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, pengajuan akan disetujui oleh pusat.

Anda bisa memantau status usulan di aplikasi Cek Bansos.

Pada menu "Daftar Usulan," akan muncul keterangan mengenai validasi data, seperti apakah data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah sesuai dan apakah wilayah juga valid.

Pastikan seluruh data yang Anda masukkan adalah valid dan sesuai dengan kenyataan.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Ada Saldo Masuk KKS Bank Mandiri Rp600.000, Benarkah Bantuan Susulan?

Jika nantinya ditemukan bahwa foto rumah atau data lainnya tidak sesuai atau merupakan pemalsuan, hal ini bisa berakibat pada tindakan hukum, karena pemalsuan data adalah tindak pidana.

Itulah tata cara mendaftar bantuan sosial secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Proses pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT jika memenuhi kriteria.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda yang ingin mendaftar bansos 2025.

Tags:
Kemensos Cek Bansos aplikasi Cek Bansos Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan bansos 2025bansos Bantuan Pangan Non Tunai bansos PKHcara daftar bansos PKHcara daftar bansos PKH dan BPNT 2025cara daftar bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor