POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 akan kembali disalurkan kepada pelajar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional yang telah terdaftar.
Adapun nominal yang disediakan yakni mulai Rp225.000. Di mana besaran dana bansos tersebut dikhususkan bagi peserta didik kelas 1 dan 6 jenjang Sekolah Dasar (SD).
Pencairan bantuan PIP 2025 untuk termin 1 atau periode Februari hingga April ini diperuntukkan juga bagi siswa yang baru masuk Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Baca Juga: Siswa Penerima Bantuan PIP SK Nominasi 2025 Terima Dana Mulai Rp225.000, Begini Cara Daftarnya
Kategori penerima manfaat subsidi pendidikan tersebut merupakan siswa yang baru mendapatkan bantuan PIP.
Agar saldo dana bansos tersebut cair ke buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI), ada sejumlah cara yang mesti dilakukan oleh siswa atau orang tua siswa penerima PIP.
Salah satunya adalah, melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
"Bagi peserta didik yang termasuk penerima bansos PIP 2024 dengan SK Nominasi, sebaiknya segera lakukan aktivitas rekening yang akan berakhir pada 28 Februari 2025," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, Selasa, 25 Februari 2025.
Mekanisme Aktivasi Rekening PIP
Bantuan PIP ditujukan untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
"Agar dapat menerima manfaat bantuan ini, setiap penerima harus segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditentukan," paparnya.
Aktivasi rekening PIP wajib dilakukan oleh siswa yang menjadi penerima bantuan PIP.