Bolehkah Menikah di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya

Kamis 06 Mar 2025, 01:25 WIB
Hukum menikah di bulan suci Ramadhan. (Sumber: Freepik/ teksomolika)

Hukum menikah di bulan suci Ramadhan. (Sumber: Freepik/ teksomolika)

POSKOTA.CO.ID - Menikah di bulan suci Ramadhan sering kali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah akad nikah yang dilakukan saat berpuasa bisa membatalkan puasa? Atau apakah ada larangan khusus untuk menikah di bulan Ramadhan ini?

Menikah adalah salah satu sunnah Rasulullah yang dianjurkan dalam Islam. Pernikahan tidak hanya menjadi jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, tetapi juga merupakan ibadah yang dapat mendatangkan pahala.

Dalam beberapa masyarakat, pernikahan biasanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang dianggap membawa keberkahan. Namun, bagaimana dengan pernikahan yang dilaksanakan di bulan Ramadhan itu sendiri?

Sebagian orang beranggapan bahwa menikah di bulan Ramadhan dapat mengganggu ibadah puasa karena adanya potensi godaan untuk melakukan hubungan suami istri di siang hari.

Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa menikah di bulan Ramadhan justru membawa keberkahan tersendiri.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini? Simak penjelasan dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya.

Baca Juga: Anak Hasil Zina Sebabkan Sial? Buya Yahya: Hati-hati, Bisa Jadi Petaka Satu Kampung!

Hukum Menikah di Bulan Puasa Ramadhan

Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang dianjurkan dan tidak terbatas pada waktu tertentu. Artinya, menikah bisa dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Ramadhan.

Dalam sebuah pernikahan yang terpenting bukanlah waktu pelaksanaannya, tetapi niat dan tujuan dari pernikahan itu sendiri.

Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an.

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan adalah anjuran dalam Islam yang membawa keberkahan dan tidak ada larangan untuk menikah di bulan Ramadhan.

Melalui penjelasan yang dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa, menikah di bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

"Akad nikah di bulan puasa boleh, dan tidak membatalkannya," ujar Buya Yahya seperti dikutip pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Ada Ustaz Sebut Orang Non-Muslim yang Bersikap Baik Tetap Bisa Masuk Surga, Benarkah? Buya Yahya: Usir Dia, Ini Bahaya Sekali!

Namun, yang dilarang dalam Islam adalah melakukan hubungan suami istri pada siang hari saat berpuasa.

Jika seseorang menikah di bulan Ramadhan, mereka harus tetap menjaga larangan ini agar puasanya tidak batal.

"Yang tidak diperbolehkan adalah berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan, karena bisa membatalkan puasa," tandanya Buya Yahya.

Berita Terkait
News Update