POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut informasi lengkap mengenai penerima manfaat bansos ini.
Mengetahui jadwal pencairan PKH 2025 sangat penting bagi penerima bantuan, mengingat program ini berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.
Informasi ini berguna agar penerima dapat mengelola dana dengan lebih baik serta memastikan bahwa pencairan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Melansir kanal Youtube Ariawanagus, diketahui bahwa tahap 1 bansos PKH masih melakukan pencairan bagi sebagian kecil yang belum menerimanya.
Apa Itu PKH?
PKH sendiri merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada beberapa kategori penerima dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bantuan ini ditujukan bagi kelompok tertentu, seperti ibu hamil dan lansia, dengan proses pencairan bertahap melalui rekening KKS masing-masing penerima.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pada tahun 2025, pencairan dana bantuan PKH direncanakan berlangsung setiap alokasi 3 bulan.
Pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap dalam setahun, dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Besaran Dana Bantuan PKH
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.00 per tahun)
Untuk mengetahui lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id guna memantau status penerimaan bansos PKH 2025.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta data dari Kartu Keluarga (KK).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, yang bisa diakses melalui ponsel:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.
2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai data yang terdaftar.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK yang telah terdaftar.
4. Ketik kode captcha yang tersedia untuk proses verifikasi keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH Anda.
Pastikan untuk rutin mengecek informasi ini agar tidak ketinggalan update terkait pencairan dan distribusi bantuan dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 yang dapat Anda pahami lebih lanjut.