Ilustrasi pemberian THR PNS 2025. (Sumber: BKPSDMD Babel)

Nasional

THR PNS 2025 Segera Cair! Pegawai Pemerintah Bakal Dapat Transferan Lagi setelah Terima Gaji Pokok

Selasa 04 Mar 2025, 01:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia telah menerima gaji pokok yang dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun ternyata saat memasuki Ramadhan 2025, ada kabar baik lain yang didapat oleh pegawai pemerintah ini, yaitu mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Pencairan THR ini menjadi momen yang dinantikan, karena bertepatan dengan bulan puasa.

Dengan adanya tambahan penghasilan ini, para PNS dapat lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci hingga menjelang Idulfitri.

Baca Juga: Kapan Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN? Cek Jadwal dan Nominalnya

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR bagi ASN dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Artinya, PNS akan menerima transferan tambahan ini di pertengahan hingga akhir Maret 2025.

Komponen THR PNS 2025

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komponen THR yang diterima oleh PNS terdiri dari:

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Besaran THR dan Gaji 13 ASN 2025, Cair sebelum Lebaran? Cek Selengkapnya

Dengan kata lain, THR yang diterima hampir setara dengan total penghasilan bulanan seorang PNS.

Rincian Gaji PNS 2025 (Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024)

Besaran THR yang diterima PNS akan mengikuti gaji pokok berdasarkan golongan, yaitu:

Golongan I

Golongan II

Baca Juga: THR PNS 2025 Cair Tanggal Segini, Cek Rincian Gaji Pokok dan Tunjangannya di Sini

Golongan III

Golongan IV

Dengan mendapatkan THR di bulan Maret 2025, para pegawai pemerintah akan mendapatkan pendapatan lebih besar dari bulan sebelumnya.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi PNS dan pastikan selalu update terkait informasi terbaru pencairan THR PNS 2025.

Tags:
Gaji PNS 2025THR PNS 2025Hari Raya IdulfitriRamadhan 2025pegawai pemerintahTunjangan Hari RayaPNS

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor