POSKOTA.CO.ID - Terdapat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 yang belum mendapatkan subsidi berupa uang gratis dari pemerintah tersebut.
Hal tersebut tentu dipertanyakan, terlebih bagi Anda yang sudah jelas Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT tahap 1 di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Lantas, apakah kedua Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut tetap disalurkan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
PKH merupakan salah satu Bansos Kemensos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluar miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.
Baca Juga: 5 Bansos Masih Cair Selama Ramadhan, 1 Bantuan Resmi Dihentikan
Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos berupa yang dicairkan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem. Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.
Update Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 2 Maret 2025, pemerintah akan mencairkan saldo dana Bansos PKH dan BPNT tahap 1 gelombang 2 selama Maret atau Ramadhan 2025.
Bannsos yang dicairkan pada gelombang 2 itu adalah khusus KPM yang pada bulan lalu belum menerima bantuannya baik dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Penyaluran Bansos Tahap 2 Mulai Diberlakukan DTSEN
“Nah, sahabat sosial untuk bantuan PKH BPNT gelombang kedua dicarikan mulai dari Senin, 3 Maret 2025 terkait bantuan sosial PKH dan BPNT teman-teman yang belum tersalurkan,” kata Naura Vlog.
Beberapa KPM belum mendapatkan hak-nya dari PKH dan BPNT tahap 1 karena saat melakukan survei di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), masih ada KPM si aejumlah wilayah yang statusnya masih Surat Perintah Membayar (SPM), belum Standing Instruction (SI).
“Di samping statusnya masih SPM, teman-teman juga harus mengecek apakah ada kendala di SIKS-NG?,” tanya dia.
Terkait informasi SIKS-NG, silakan tanyakan langsung kepada pendamping sosial atau operator desa secara langsung. Biasanya, pencairan tertunda karena beberapa kendala.
Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair
Berikut beberapa kendala yang menyebabkan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 belum kunjung cair:
- Terdeteksi punya listrik dinatas 2.200 AMP
- NIK eKTP tidak sama dengan data Disdukcapil
- Anggota keluarganya sudah memilikingaji UMR, UMP, ata UMK
Apabila terdeteksi penyebab-penyebab di atas, maka akan tertulis keterangan terkait kendala yang dialami tersebut. Namun, jika merasa keterangan tersebut tidak sesuai, maka Anda bisa mengadu ke pendamping sosial.
“Nah teman-teman bisa melakukan komplain ke pendamping sosial, nanti akan dibantu oleh dinas sosial untuk mengubah status tersebut karena itu bisa terjadi error,” jelas Naura Vlog.
“Karena namanya juga sistem yang akan naik ke DTSEN, jadi ada beberapa yang error kamu itu bisa diperbaiki apabila teman-teman tidak atau bukan pembina listrik 2200 AMP,” lanjut dia.
Demikian informasinyang dapat Anda simak terkait Bansos PKH dan BpNT tahap 1 yang belum cair, semoga bermanfaat.