POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat dengan NIK e-KTP terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp600.000.
Saldo dana bansos ini diberikan kepada penerima yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika NIK e-KTP Anda lolos dalam verifikasi DTSEN, maka dana bantuan tersebut bisa segera dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung di kantor PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan dasar rumah tangga.
Selain itu, bansos ini juga diharapkan bisa meringankan beban pengeluaran menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran 2025, ketika harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan.
Menurut informasi dari kanal YouTube Info Bansos, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pendataan ulang serta verifikasi langsung (ground check) terhadap penerima bansos di berbagai wilayah Indonesia.
Giat ini akan dilakukan selama bulan Ramadhan 2025. Proses ini akan melibatkan pendamping sosial yang bertugas memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Wilayah dengan jumlah KPM terbanyak akan menjadi prioritas utama dalam pengecekan ini.
Beberapa daerah yang akan mendapat perhatian lebih, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.