POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus berlanjut pada tahap kedua tahun 2025.
Namun, tidak semua penerima bansos bisa kembali mendapatkan bansos PKH dan BPNT tanpa melalui proses verifikasi ulang dengan sistem baru menggunakan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
Pemerintah akan kembali melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos PKH dan BPNT untuk memastika memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Proses ini melibatkan pengecekan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK valid, serta kondisi sosial ekonomi penerima manfaat.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mempersiapkan dokumen dan informasi yang valid agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Apa Itu DTSN?
Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, DTSN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Data ini merupakan sistem terbaru yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos secara lebih akurat dan transparan.
Sebelumnya, pemerintah sendiri menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Namun, dalam praktiknya, DTKS masih sering mengalami ketidaktepatan data, seperti data ganda, penerima tidak memenuhi syarat, hingga masyarakat yang seharusnya berhak menerima tetapi tidak terdaftar.
Oleh karena itu, pemerintah memperkenalkan DTSN sebagai solusi untuk mengintegrasikan berbagai sumber data agar lebih akurat dan komprehensif.
DTSN tersebut ialah hasil penggabungan dari beberapa sumber data yang sudah ada seperti, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Reksossek), Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data dari PLN, Pertamina, dan BPJS Kesehatan
Dengan adanya DTSN, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mengurangi risiko kesalahan dalam pendataan penerima manfaat.
Manfaat DTSN
DTSN juga memiliki beberapa manfaat penting, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, di antaranya yakni sebagai berikut.
Mengurangi tumpang tindih data sehingga bantuan bisa disalurkan lebih tepat sasaran.
Memudahkan pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Membantu strategi pengentasan kemiskinan agar lebih merata dan berkelanjutan.
Mengetahui profil sosial ekonomi penduduk secara lebih rinci dan akurat.
Memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana Cara Lolos DTSN?
Agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos melalui sistem DTSN, KPM harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Siapkan Data yang Akurat
Salah satu tahap utama dalam seleksi DTSN adalah verifikasi data langsung di lapangan oleh pendamping sosial.
Proses ini dikenal sebagai check ground, di mana petugas akan mengecek kondisi rumah tangga KPM secara langsung.
Oleh karena itu, pastikan bahwa semua informasi yang diberikan benar dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Beberapa aspek yang akan diverifikasi oleh pendamping sosial meliputi.
- Kepemilikan NIK e-KTP dan KK yang valid
- Kondisi tempat tinggal (akan difoto tampak luar, dalam, dan samping)
- Kepemilikan aset rumah tangga
- Sumber penghasilan dan pekerjaan
- Fasilitas rumah tangga (air bersih, listrik, sanitasi, dll.)
2. Jawab dengan Jujur Saat Wawancara
Selain pengecekan fisik rumah dan aset, pendamping sosial akan melakukan wawancara langsung dengan KPM.
Wawancara ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data penerima yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.
Jawablah pertanyaan dengan jujur dan jelas, karena ketidaksesuaian antara data tertulis dan hasil wawancara bisa menyebabkan diskualifikasi dari daftar penerima bansos.
Beberapa pertanyaan yang biasanya diajukan meliputi jumlah anggota keluarga, pengeluaran bulanan, kepemilikan aset, dan sumber pendapatan utama.
3. Pastikan Terdaftar dalam Data Kependudukan
Salah satu alasan utama KPM gagal dalam seleksi DTSN adalah karena data kependudukan mereka tidak sinkron dengan database Dukcapil.
Pastikan bahwa NIK pada e-KTP dan KK telah terdaftar dengan benar dalam sistem administrasi kependudukan.
Jika ada perbedaan data, segera lakukan pembaruan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Data ini juga akan dipadankan dengan BPJS Kesehatan, PLN, dan sistem bantuan sosial lainnya untuk memastikan validitasnya.
4. Hindari Masalah Administrasi
Kesalahan administrasi seperti data yang tidak sinkron atau perubahan alamat tanpa pelaporan resmi bisa membuat KPM gagal lolos dalam seleksi DTSN.
Jadi, kesalahan kecil saja akan menyebabkan status KPM Anda tidak terverifikasi dan akhirnya tidak lolos sebagai penerima bansos di tahap berikutnya.
5. Pantau Informasi dari Pendamping Sosial
Selalu update informasi dari pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru terkait DTSN dan bansos lainnya.
Jika ada kendala dalam proses verifikasi, segera konsultasikan dengan pendamping sosial atau perangkat desa.