NIK NISN Siswa Ini Tercatat Terima Bansos PIP 2025, Ini Nominal yang Akan Ditransferkan ke Rekening SimPel

Kamis 27 Feb 2025, 22:46 WIB
Ini nominal dana bansos PIP untuk NIK NISN Anda yang terdaftar dari setiap jenjangnya. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Ini nominal dana bansos PIP untuk NIK NISN Anda yang terdaftar dari setiap jenjangnya. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) penyaluran termin 1 tahun 2025 akan segera disalurkan kepada siswa yang memiliki NIK NISN valid dalam DTSEN dan Dapodik.

Bansos PIP merupakan bantuan dari pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini difokuskan kepada siswa yang tengah menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA agar mereka dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.

Saldo dana bansos PIP 2025 ini akan disalurkan pemerintah melalui rekening tabungan Simpana Pelajar (SimPel).

Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PIP Termin 1 2025 Berhak Diterima Siswa Pemilik KIP via Rekening SimPel, Cek Informasinya!

Cara Mengecek Bantuan PIP

Bagi yang ingin mengecek status NIK NISN penerimaan bansos PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Laman Resmi PIP

Anda bisa masuk ke mesin pencarian dan ketikan pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Data yang Diperlukan

  • Beberapa data yang wajib dimasukkan adalah:
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Hasil perhitungan verifikasi keamanan

3. Cari Data Penerima Bansos PIP

Setelah semua data yang diperlukan telah diisi, selanjutnya klik "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Pemilik NISN dan NIK dari Kategori Ini Berhak Terima Dana Bansos PIP 2025 via Rekening SimPel, Cek Jadwal Pencairannya

Nominal Bansos PIP Tahun 2025

Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemdikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, berikut adalah nominal bantuan yang diberikan kepada peserta didik di berbagai jenjang pendidikan:

1. SD/SDLB/Paket A

Siswa kelas 2-5 menerima Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas 6 akhir menerima Rp225.000.

2. SMP/SMPLB/Paket B

Berita Terkait
News Update