KPM Bersiap! 6 Jenis Bansos Ini Cair di Bulan Ramadhan 2025, Begini Cara Ceknya

Jumat 28 Feb 2025, 14:47 WIB
Pemerintah akan mencairkan 6 jenis bansos lebih awal di bulan Ramadhan 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

Pemerintah akan mencairkan 6 jenis bansos lebih awal di bulan Ramadhan 2025. (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 27 Februari 2025, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan beberapa jenis bansos agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya sebelum Ramadan tiba.

Setidaknya, ada enam jenis bantuan sosial yang akan dicairkan lebih awal.

Penerima dana bansos diimbau untuk segera mengecek status pencairan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) atau menghubungi pendamping sosial dan operator desa jika mengalami kendala dalam proses pencairan.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK untuk Proses Verifikasi DTSEN yang Dilakukan oleh Pendamping Sosial, Simak Cara Agar Lolos Seleksi Penyaluran Bansos Tahap Ke-2

6 Jenis Bansos Ini Cair di Bulan Ramadhan 2025

Berikut adalah daftar lengkap enam bansos yang cair lebih awal menjelang Ramadan 2025, beserta mekanisme pencairan dan besaran bantuannya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program unggulan pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Saldo dana bansos ini dicairkan dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama mencakup periode Januari – Maret 2025.

Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini memiliki total nilai Rp2.400.000 per tahun dan dicairkan secara bertahap.

Dalam setiap pencairan, penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung yang telah ditunjuk.

Berita Terkait
News Update