Pemilik NIK KTP Ini yang Berhak Jadi Penerima PKH 2025, Intip Syarat dan Cara Cek Statusnya

Kamis 27 Feb 2025, 20:24 WIB
Informasi terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

Informasi terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

Bagi KPM yang merasa sudah terdaftar di DTSEN juga perlu melakukan pengecekan status penerima menggunakan NIK KTP, apakah masih layak menjadi KPM atau tidak.

Baca Juga: Cair Lagi Dana Bansos PKH BPNT Rp600.000 via Kantor Pos, Kamu Sudah Dapat?

Berikut ini cara untuk cek penerima bansos PKH 2025:

  1. Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru. Kemudian klik 'Cari Data'.
  5. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.

Apabila muncul status pencairan 'Tidak Layak Penerima/PM' artinya Anda sudah tidak layak menerima atau sebagai penerima bansos PKH 2025.

Demikian informasi terkait syarat hingga cara cek penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP.

Berita Terkait
News Update