Bagi KPM yang merasa sudah terdaftar di DTSEN juga perlu melakukan pengecekan status penerima menggunakan NIK KTP, apakah masih layak menjadi KPM atau tidak.
Baca Juga: Cair Lagi Dana Bansos PKH BPNT Rp600.000 via Kantor Pos, Kamu Sudah Dapat?
Berikut ini cara untuk cek penerima bansos PKH 2025:
- Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru. Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Apabila muncul status pencairan 'Tidak Layak Penerima/PM' artinya Anda sudah tidak layak menerima atau sebagai penerima bansos PKH 2025.
Demikian informasi terkait syarat hingga cara cek penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP.