POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru datang untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025. Selain adanya percepatan pencairan tahap 2 yang direncanakan cair pada Maret 2025, pemerintah juga akan melakukan penyaringan ulang terhadap daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Perubahan sistem pendataan ini membuat sekitar 30 persen penerima manfaat kemungkinan besar tidak akan mendapatkan saldo dana bansos di tahap selanjutnya. Bagaimana nasib Anda? Simak informasi lengkapnya di sini!
30 persen Penerima Bansos Terancam Dicoret
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengganti sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pergantian ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam menyalurkan bantuan agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Namun, dampaknya, sekitar 30% penerima yang sebelumnya mendapat bansos bisa saja dicoret.
Beberapa kriteria penerima yang kemungkinan tidak lagi mendapatkan bantuan antara lain:
- Pengguna listrik PLN dengan daya di atas 450 VA.
- Keluarga yang memiliki anggota dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
- Penerima bantuan ganda (combo) yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat.
Nominal Bansos PKH 2025
Meskipun ada perubahan data, nominal bantuan PKH tetap diberikan sesuai kategori penerima. Berikut rincian besarannya:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun.
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun.
Dana bansos ini akan diberikan dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun. Namun, khusus tahap kedua di tahun 2025, rencananya akan dicairkan lebih awal, yakni pada Maret 2025 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH, ikuti langkah berikut:
Buka Situs Resmi
Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.