SELAMAT! Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Bisa Diambil via Pos Indonesia, Pastikan Bawa Surat Undangan dan NIK e-KTP!

Rabu 26 Feb 2025, 12:07 WIB
Saldo danaRp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 bisa diambil via Pos Indonesia. (Sumber: Pinterest)

Saldo danaRp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 bisa diambil via Pos Indonesia. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat saat ini pemerintah sudah mulai melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 lewat Pos Indonesia.

Penyaluran saldo dana diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita dengan nominal Rp750.000 via Pos Indonesia secara bertahap.

Dilansir dari akun Youtube Dunia Bansos, saat ini sudah ada sebagian wilayah yang membagikan surat undangan melalui Pos Indonesia. Namun sebagian wilayah juga masih proses persiapan.

Nantinya KPM hanya perlu mengambil saldo dana sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan membawa surat undangan dan NIK e-KTP.

Baca Juga: Cair Merata, Bansos PKH Tahap 1 2025 Lewat Rekening KKS, Cara Cek Penerimanya

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

Baca Juga: Informasi Terbaru! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Masih Cair ke Rekening Milik KPM Terdaftar, Berikut Informasinya

5. Anak SMA/Sederajat

Berita Terkait
News Update