POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada Maret 2025, pencairan kedua bantuan ini kembali dilakukan, sehingga penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui cara memeriksa status penerimaan mereka.
Dengan akses informasi yang jelas dan mudah, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima dan dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Besaran Bantuan BPNT 2025
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43,6 triliun untuk BPNT tahun 2025, yang ditujukan bagi 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap bulan, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu.
Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka penerima akan menerima Rp600 ribu per tahap.
Dana ini dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara.
Cara Mengecek Bantuan BPNT 2025
Ada tiga metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan BPNT melalui situs resmi, aplikasi, atau bertanya langsung ke pihak terkait.
Berikut cara lengkapnya:
1. Cek melalui Situs Resmi
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Jika terdaftar sebagai penerima, informasi bansos dan jadwal pencairan akan muncul. Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM"