Inilah 3 Komponen KPM Layak Menerima Bansos PKH Tahap 2, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Kamis 27 Feb 2025, 11:14 WIB
3 komponen yang layak menerima dana bansos PKH tahap 2 yang sudah tercatat di DTSEN 2025. (Kemensos RI)

3 komponen yang layak menerima dana bansos PKH tahap 2 yang sudah tercatat di DTSEN 2025. (Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 seperti bansos PKH (Program Keluarga Harapan) memasuki tahapan baru.

Data penerima pada tahap pertama yang berlangsung hingga triwulan pertama tahun 2025 telah berakhir.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengganti basis data lama dengan data baru pada tahap 2 yang diperkirakan pencairan setelah bulan suci Ramadhan 2025.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bantuan Sosial PKH Cair Hingga Rp2.400.000 Per Tahun untuk KPM Kategori Ini, Cek Jadwal dan Nama Penerima Manfaat di Sini

Perlu diketahui, bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan pada tahap kedua.

Perubahan ini datang setelah disahkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.

Dengan diberlakukannya DTSEN, data penerima Bansos yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini dihapus dan digantikan oleh data baru yang lebih akurat.

Baca Juga: Selamat, NIK KTP yang Didaftarkan Sebagai KPM Bansos PKH Akan Dapat Pencairan Tahap 1!

Keputusan ini bertujuan untuk memperbaiki dan memastikan penyaluran Bansos lebih tepat sasaran. Untuk bantuan PKH, hanya keluarga yang memenuhi tiga komponen utama yang akan beruntung dan menerima bantuan pada tahap kedua.

Dilansir dari instragram Kemensos RI, bahwa ketiga komponen ini adalah kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai komponen-komponen tersebut.

1. Komponen Kesehatan

Berita Terkait
News Update