POSKOTA.CO.ID - Sekitar 30 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan tidak akan mendapatkan bansos lagi di tahap kedua 2025.
Untuk itu, penting bagi Anda mengecek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP agar mengetahui daftar lebih lanjut.
Perubahan itu sendiri terjadi seiring dengan peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan sistem baru ini, data penerima bansos akan diperbarui secara lebih ketat berdasarkan kondisi ekonomi terbaru.
Pemerintah juga akan menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs cek bansos Kemensos atau aplikasi resminya.
Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, bantuan sosial tertu akan tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk memahami perubahan kebijakan ini agar dapat mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan hak mereka atas bantuan sosial tetap terjaga.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Belum Cair? Ini 3 Hal yang Harus Anda Lakukan
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi penerima manfaat melalui bantuan berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan.
Untuk menjadi penerima BPNT, kini seseorang harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bansos Anak Sekolah PIP 2025 Cair Bulan Februari, Cek Nominalnya untuk Tahap 1
Berapa Nominal BPNT Tahap 2 2025?
Pada tahun 2025, pemerintah tetap menetapkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.
Namun, terdapat perubahan dalam mekanisme penyaluran, di mana bantuan ini akan diberikan setiap tiga bulan sekali atau dalam sistem triwulan.
Dengan mekanisme triwulan ini, setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 dalam setiap tahap pencairan.
Dalam satu tahun, terdapat empat tahap pencairan, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap penerima manfaat adalah Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Cek Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 Alokasi Januari - Maret 2025 Begini Caranya!
Siapa Saja yang Tidak Lagi Bansos BPNT?
Berdasarkan aturan baru, ada beberapa kriteria yang membuat KPM tidak lagi menerima bantuan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 seperti dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog.
1. Penggunaan Listrik di Atas 450 VA
Jika sebuah rumah tangga menggunakan daya listrik 900 VA atau lebih, maka mereka dianggap tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.
2. Salah Satu Anggota Keluarga Memiliki Penghasilan Setara UMP/UMK/UMR
Jika ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan sesuai atau di atas Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK/UMR), maka keluarga tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
3. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
KPM yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dianggap memiliki pekerjaan tetap sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima BPNT.
4. Menerima Bantuan Ganda (PKH dan BPNT Bersamaan)
Apabila dalam satu keluarga ada anggota yang sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka bantuan BPNT tidak akan diberikan secara bersamaan untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Penerima manfaat dapat mengecek status NIK e-KTP Anda melalui beberapa cara yakni sebagai berikut.
1. Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal KPM, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Input kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai rincian dana BPNT yang diterima.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK dan data pribadi yang sesuai.
- Pilih menu Cek Penerima Bansos, lalu masukkan data yang diminta.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
Meskipun terdapat perubahan dalam mekanisme penyaluran, nominal bantuan tetap dipertahankan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam mencukupi kebutuhan pangan.
Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk selalu mengecek status penerimaan bansos dengan NIK e-KTP terdaftar agar memastikan data di DTSEN sudah valid.