POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan datang bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial (bansos) yang biasanya dicairkan dalam empat tahap setiap tahunnya kini dikabarkan mengalami percepatan pencairan untuk PKH tahap 2 di tahun 2025.
Jika biasanya saldo dana bansos ini cair sesuai jadwal triwulanan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pencairan PKH tahap 2 akan dilakukan lebih awal, yaitu pada Maret 2025.
Tentu saja, kabar ini menarik perhatian banyak pihak, terutama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bansos ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, benarkah PKH tahap 2 akan dimajukan? Apa saja syarat dan mekanisme pencairannya? Berikut penjelasan lengkapnya agar Anda tidak tertinggal informasi penting seputar bantuan sosial ini.
Percepatan Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, PKH tahap kedua yang seharusnya cair pada April, Mei, dan Juni 2025 akan dimajukan ke pertengahan Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tak hanya itu, bantuan sosial lainnya seperti beras 10 kg yang seharusnya diterima pada Januari, Februari, dan Maret 2025 kemungkinan akan dicairkan sekaligus sebanyak 30 kg.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang sempat direncanakan sejak akhir 2024 juga masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Di sisi lain, ada kebijakan baru yang cukup mengejutkan. Kementerian Sosial dikabarkan akan melakukan perubahan dalam basis data penerima bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan akan digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pergantian ini berdampak pada penghapusan sekitar 30% KPM yang sebelumnya menerima bantuan di tahap pertama.