POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bulan Februari 2025 ini pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan pendidian lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
Dana bantuan pendidikan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak, seperti pembelian alat tulis, uang jajan, dan pembayaran SPP.
Siswa yang terpilih menjadi penerima data Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terdata melalui web resmi.
Adapun untuk nominalnya bervariasi untuk masing-masing jenjang pendidikan. Simak informasi pencairan terbarunya di sini.
Bansos PIP 2025
Di tahun 2025 ini pemerintah telah memastikan penyaluran bantuan sosial pendidikan kembali diberikan untuk siswa kurang mampu.
Diantaranya para penerima manfaat bantuan pendidikan adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Diharapkan para penerima manfaat dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan dan bisa menyelesaikan pendidikannya sampai tuntas.
Adapun nominal bantuan PIP yang diberikan tahun 2025 ini masih sama dengan tahun lalu. Diantaranya nominal saldo diberikan sesuai jenjang pendidikan, antara lain:
- Siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Skema Penyaluran PIP 2025
Pencairan bantuan pendidikan dari PIP 2025 ini akan disalurkan dengan cara transfer saldo melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar).