POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah mulai disalurkan sejak minggu kedua Februari 2025.
Bansos PKH ini diberikan kepada masyarakat yang nama dan NIK KTP tercatat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian sosial mengumumkan bahwa untuk penyaluran bansos PKH 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan uang tunai bersyarat ini hanya diberikan untuk keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil dan balita 0-6 tahun.
Baca Juga: Tiga Bantuan Langsung Tunai Siap Disalurkan Jelang Bulan Ramadhan 2025, Cek di Sini
Kemudian untuk anak sekolah mulai jenjang SD hingga SMA, untuk lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
Penyaluran saldo dana bansos PKH ini dilakukan secara bertahap, namun bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima pencairan bisa langsung dicek.
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut ini 3 hal yang perlu dilakukan untuk bisa memastikan kepesertaan bansos PKH untuk pencairan tahap 1 tahun 2025 ini.
1. Cek Status Kepesertaan
Jika status kepesertaan bansos Anda pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) masih muncul di periode sebelumnya (2024), kemungkinan hanya ada keterlambatan update.
Namun, apabila status tiba-tiba menjadi 'tidak' atau 'strip (-)', kemungkinan terjadi kendala yang menyebabkan Anda tidak akan menerima bantuan.