Tiga Bantuan Langsung Tunai Siap Disalurkan Jelang Bulan Ramadhan 2025, Cek di Sini

Rabu 26 Feb 2025, 21:12 WIB
Ilustrasi BLT yang akan segera disalurkan kepada penerima manfaat jelang Ramadhan 2025. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi BLT yang akan segera disalurkan kepada penerima manfaat jelang Ramadhan 2025. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal bulan Ramadhan 2025/1446 H, pemerintah akan segera menyalurkan tiga macam Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga penerima manfaat.

Kabar ini menjadi harapan besar bagi masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok saat Ramadhan yang biasanya terjadi.

Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bansos, 26 Februari 2025, berikut adalah tiga BLT yang akan disalurkan sebelum dan selama bulan Ramadhan 2025.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Milik KPM BPNT Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial, Cek Nama Penerima di Sini

Tiga Bansos Cair Jelang Ramadhan 2025

1. Program ATENSI

Program ATENSI atau bantuan sosial Akselerasi merupakan bantuan yang bertujuan untuk rehabilitasi sosial dengan nominal Rp2,4 juta per tahun per penerima manfaat.

Bentuk bantuan ini berupa program kewirausahaan untuk penyandang disabilitas dan lansia. Seperti yang disampaikan oleh Info Bansos, bantuan ini sudah disalurkan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah.

Melalui Balai Sentra Terpadu Surakarta, di mana bantuan diberikan untuk usaha pembuatan rantang bambu, usaha pijat netra, warung makan, jual sayur, toko kelontong, jasa angkut becak, dan usaha mebel.

Baca Juga: Alhamduliah Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair ke Pos Indonesia di Berbagai Daerah, Cek Selengkapnya di Sini!

2. BLT Dana Desa (BLT-DD)

BLT Dana Desa adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di tingkat desa untuk membantu masyarakat kurang mampu secara finansial.

Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan yang diberikan selama 12 bulan, sehingga total bantuan per tahunnya adalah Rp3,6 juta.

Adapun mekanisme pencairan di setiap daerah biasanya berbeda-beda. Bagi daerah yang mencairkan per bulan akan menerima Rp300.000.

Berita Terkait
News Update