Ilustrasi jadwal pencairan bansos PIP 2025 (Sumber: Kemendikbud/Hanin)

EKONOMI

Siswa Pemilik KIP Terima Pencairan PIP Termin 1 Mulai Bulan Ini, Masuk ke Rekening SimPel

Selasa 25 Feb 2025, 19:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima aktif PIP 2025 untuk mendapat pencairan bansos pendidikan dari pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk dukungan pemerintah dalam menyediakan kesejahteraan bagi para penerus bangsa.

Penerimanya adalah para siswa bersekolah mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat yang terdata berasal dari keluarga kurang mampu.

Jadi diharapkan dana PIP bisa membantu pemenuhan kebutuhan siswa, sehingga bisa menyelesaikan pendidikannya.

Baca Juga: PIP 2025 Cair Rp450.000-Rp1.800.000 untuk Siswa Pemilik NISN dan NIK Terpilih, Begini Cara Ceknya

Siswa Pemilik KIP Menerima Pencairan PIP Termin 1

Menurut jadwal, untuk pencairan bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) akan diterima mulai Februari 2025 ini.

Proses penyaluran bantuan akan dilakukan secara berkala, jadi untuk pencairannya mungkin berbeda di masing-masing wilayah Anda.

Namun dipastikan untuk periode pencairan termin 1 ini akan dilaksanakan dalam periode 3 bulan, yakni mulai Februari hingga April 2025.

Adapun untuk penerima PIP di bulan Februari ini adalah para siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pencairan dana dilakukan lewat rekening SimPel (Simpanan Pelajar).

Baca Juga: Bansos Anak Sekolah PIP 2025 Cair Bulan Februari, Cek Nominalnya untuk Tahap 1

Adapun untuk jadwal lengkap penyarluan bantuan pendidikan PIP 2025 bisa cek di bawah ini:

  1. Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
  3. Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.

Nominal Bantuan

Saldo yang diberikan kepada para siswa akan berbeda-beda tergantung kepada jenjang pendidikan. Penerima bantuan tertinggi adalah siswa SMA sederajat dengan nominal Rp1,8 juta per tahun.

Berikut ini adalah rincian saldo bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima siswa:

  1. Sekolah Dasar (SD) : Rp450.000 per tahun
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750.000 per tahun
  3. Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1.800.000 per tahun

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah, Cek Status Pencairannya di Sini!

Syarat Penerima PIP 2025

Pemerintah berupaya penuh menyalurkan bantuan pendidikan ini tepat sasaran. Jadi penerimanya adalah para siswa dari keluarga kurang mampu yang telah memenuhi syarat.

Diantaranya kriteria siswa yang berhak menerima bantuan antara lain sebagai berikut:

  1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat.
  4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tercatat dalam SK Nominasi yang diusulkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan.
  5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

Update Penyaluran PIP Februari 2025

Proses pencairan bantuan PIP ini akan dilakukan 2 minggu setelah aktivasi rekening SimPel. Sebelumnya tahapan ini sudah dilaksanakan terakhir pada 31 Januari 2025 kemarin.

Nah bagi para siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel atau KIP, itu akan cair bantuan PIP 2025 dalam waktu dekat.

Selain itu ada lagi peserta didik lainnya yang akan cair PIP di waktu yang sama, yakni PIP tahap 1 2025 adalah siswa yang sudah pernah menerima bantuan tahun sebelumnya dan sudah memenuhi syarat yang berlaku saat ini.

Namun bagi siswa yang belum menerima dana PIP di tahap ini jangan kecewa, karena memang ada giliran untuk mendapatkan dana pendidikan. Bisa jadi nantinya akan tedaftar di PIP tahap 2 atau tahap 3.

Tags:
bantuan pendidikanbansos PIPProgram Indonesia Pintar 2025Program Indonesia Pintar (PIP)Program Indonesia Pintar PIP 2025 PIP CairPIP

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor