POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mengalokasikan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025 sebesar Rp450.000 hingga Rp1.800.000 guna mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.
Melalui dana bansos PIP 2025, bantuan akan diberikan dengan besaran saldo yang bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan siswa.
Dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga pembayaran iuran pendidikan.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima dana bansos PIP 2025? Bagaimana cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan? Dan kapan jadwal pencairannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap atau termin sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
- Termin 1 (Februari-April 2025): Pencairan untuk siswa yang sudah memiliki KIP dan datanya telah diverifikasi.
- Termin 2 (Mei-September 2025): Pencairan bagi siswa yang baru diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan masuk dalam SK nominasi penerima.
- Termin 3 (Oktober-Desember 2025): Pencairan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Pada awal Februari 2025, pencairan termin pertama telah dimulai dan akan terus berlanjut hingga April.
Menjelang Ramadan 1446 Hijriah, pencairan bansos PIP akan dipercepat agar siswa dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pendidikan mereka.
Rincian Dana PIP 2025
Dana bansos PIP 2025 memiliki nominal yang berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP yang akan diterima oleh siswa berdasarkan jenjangnya: