POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PIP termin 1 2035 hingga Rp1.800.000 yang akan diterima siswa dari pemerintah. Cek status pencairannya di sini!
Bantuan sosial PIP akan disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemsos) kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Saat ini, bansos PIP sudah memasuki termin pertama periode penyaluran alokasi bulan Februari - April 2025.
Program Indonnesia Pintar (PIP), merupakan salah satu program bantuan sosial yang di khususkan untuk siswa-siswa yang masih duduk dibangku sekolah.
Tujuan dari program PIP ini mensejahterahkan kualitas tingkat pendidikan di Indonesia agar lebih baik lagi.
Pemerintah berharap dengan hadirnya bansos PIP ini, dapat membantu kebutuhan siswa agar tetap mengenyam pendidikan hingga tamat SMA sederajat.
Siswa yang akan menerima bantuan ini adalah yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomil) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dinyatakan aktif.
Dana bansos PIP, akan diterima siswa dengan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan kategori jenjang pendidikannya.
Untuk siswa yang berada di jenjang pendidikan SMA atau SMK akan menerima dana bansos PIP senialai Rp1.800.000 per tahun.
Pencairan dapat disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.