Cara Cek Status hingga Proses Pencairan Dana Bantuan PIP 2025 Tahap 1, Selamat! Siswa dengan NISN dan NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima

Selasa 25 Feb 2025, 01:29 WIB
Ilustrasi: Cara cek status hingga proses pencairan dana bantuan PIP 2025 Tahap 1 bagi siswa dengan NISN dan NIK KTP yang terdaftar di DTKS dan Puslapdik sebagai penerima bantuan.(Instagram/@sobatpip)

Ilustrasi: Cara cek status hingga proses pencairan dana bantuan PIP 2025 Tahap 1 bagi siswa dengan NISN dan NIK KTP yang terdaftar di DTKS dan Puslapdik sebagai penerima bantuan.(Instagram/@sobatpip)

Setiap siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima PIP, akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk proses pencairan bantuan.

Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Adalah kartu penanda bagi siswa yang telah sah dinyatakan sebagai penerima dana bantuan PIP, sekaligus sebagai syarat untuk mencairkan beasiswa pendidikan tersebut, sesuai dengan bank penyalur yang telah ditentukan.

KIP ini ada yang berbentuk fisik maupun digital yang bisa diakses melalui laman resmi SIPINTAR Enterprise di tautan pip.dikdasmen.go.id.

Status Pencairan PIP 2025

Setiap siswa yang telah melakukan pendaftaran dan tercatat di DTKS serta Dapodik, bisa mengetahui status pencairan PIP melalui laman resmi Kemdikdasmen di pip.dikdasmen.go.id pada menu 'Cari Penerima PIP, menggunakan browser.

Ketik data yang diperlukan pada sistem, mulai dari Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK KTP siswa hingga klik tombol pencarian nama siswa di 'Cek Penerima PIP'.

Apabila pada sistem tersebut terdapat nama siswa yang dimaksud dengan keterangan 'SK Nominasi', maka diupayakan siswa bersangkutan untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel sesuai dengan bank penyalur hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Jika terdapat keterangan SK Pemberian, maka siswa tersebut sudah bisa mencairkan bantuan PIP sesuai dengan jadwal pencairan dan bank penyalur yang tertera dalam sistem.

Proses Pencairan Dana PIP

Setiap siswa penerima yang telah mengetahui status pencairan PIP 2025 tahap 1, maka dipastikan untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur yang telah ditentukan dengan menyertakan beberapa dokumen penting, seperti:

1. Surat pengantar dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut merupakan penerima PIP.

2. Fotocopy KTP orang tua/wali dan KK valid

3. Identitas peserta didik seperti kartu pelajar

4. Menyertakan KIP aktif serta salinan halaman depan raport siswa.

Reporter
Berita Terkait
News Update