PINCOIN merupakan cryptocurrency atau mata uang digital yang berasal dari Vietnam.
Perusahaannya telah teriidentifikasi scam dan menipu total 32.000 investornya. Total kerugian dari kasus PINCOIN ini ditaksir mencapai Rp12 triliun.
5. Bitconnect
Pada awal kemunculannya Bitconnect ini dikenalkan sebagai Cryptocurrency Open-Source yang menjamin profit investasi kepada para investor sebesar 40 persen.
Namun belakang diketaui bahwa Bitconnect merupakan investasi palsu dan menggunakan skema Ponzi dengan total kerugian investor mencapai Rp49 triliun.